JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menganggarkan rehabilitasi Rumah Susun Karanganyar (Jakarta Pusat) dan Rumah Susun Penjaringan (Jakarta Utara) pada APBD 2019.
Anggaran untuk rehabilitasi dua rusun itu diajukan karena kondisi fisik rusun yang rusak berat.
"Rusun tersebut sudah memasuki masa usia bangunan, sudah 30 tahun. Kerusakannya lebih dari 70 persen," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (17/10/2018).
Baca juga: Rusun KS Tubun untuk Warga Berpenghasilan Rendah, Tarifnya Rp 1,5 Juta
Meli mengatakan, sebenarnya Dinas Perumahan DKI rutin melakukan perbaikan dan perawatan setiap tahunnya.
Namun, usia bangunan yang sudah tua membuat kedua rusun tersebut tak cukup hanya diperbaik.
Rehabilitasi berat ini dilakukan untuk menghindarkan warga rusun dari bahaya seperti bangunan ambruk.
"Karena bangunannya memang sudah tidak memadai," ujar Meli.
Baca juga: Ini Daftar Rusunawa Siap Huni, Salah Satunya Rusun KS Tubun
Adapun warga yang tinggal di dua rusun tersebut untuk sementara akan direlokasi. Mereka direlokasi ke rusun-rusun milik Pemprov DKI Jakarta yang tersedia.
Namun, tarif sewa yang dikenakan kepada mereka tidak sama dengan di Rusunawa Karanganyar dan Penjaringan.
Tarifnya menyesuaikan dengan tarif rusun tempat mereka direlokasi. "Mereka harus menyesuaikan karena kondisi bangunannya juga lebih layak yah," kata Meli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.