JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, tidak ada kewajiban untuk memenuhi semua nilai dana kemitraan yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp 2,09 triliun.
Premi menyebut, nilai yang diberikan akan disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.
"Akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah DKI Jakarta," ujar Premi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (22/10/2018).
Premi mengatakan, Pemkot Bekasi sudah mengajukan proposal sebesar Rp 2,09 triliun.
Baca juga: Alasan Pemprov DKI Berikan Dana Kemitraan untuk Kota Mitra di Jawa Barat
Proposal tersebut nantinya akan dibahas bersama Tim Koordinasi Bantuan Keuangan DKI Jakarta terlebih dahulu.
Pemprov DKI bisa melakukan penyesuaian nilai yang diajukan pada saat itu.
Setelah itu, barulah rencana anggaran itu disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dimasukan ke dalam draf anggaran.
"Kemudian, TAPD mengajukan ke DPRD, nanti dibahas di Banggar, lalu diparipurnakan DPRD apakah bisa disetujui," ujar Premi.
Untuk tahun 2018, Pemkot Bekasi masih menyerap dana kemitraan yang diberikan pada 2017.
Namun, Pemkot Bekasi sudah mengajukan proposal untuk kegiatan infrastruktur baru pada pertengahan Oktober 2018.
Proposal itu terlambat masuk sehingga kemungkinan tidak bisa dianggarkan dalam APBD 2019. Namun, Pemprov DKI tetap akan membahas proposal pengajuan itu.
Premi mengatakan, setiap dana kemitraan ini akan masuk dalam anggaran belanja tidak langsung.
Baca juga: Pemprov DKI Cari Barang Bukti Tentukan Nasib Diskotek Old City
Mata anggaran ini ada di pos Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) atas rekomendasi dari Biro Tata Pemerintahan.
Adapun untuk tahun 2018, Pemprov DKI hanya memberikan dana kemitraan untuk tiga pemerintah daerah.
"Besarannya beda beda ya. Ada Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor. Sudah itu saja, karena mereka yang ajukan proposal (tepat waktu)," kata Premi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.