JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan sudah lama Pemprov DKI memberikan dana kemitraan untuk kota-kota yang ada di sekitar Jakarta. Pemberian dana tersebut sudah dilakukan sejak sekitar tahun 2000.
Pemberian dana ini bukan hanya untuk kepentingan kota mitra melainkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga.
"Dalam rangka mendukung Jakarta sebagai Ibukota negara, tentunya masalah di DKI tidak bisa diselesaikan oleh Pemrpov DKI Jakarta sendiri," ujar Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (22/10/2018).
Masyarakat yang beraktivitas di DKI Jakarta tidak seluruhnya memiliki KTP Jakarta. Banyak juga warga dari kota mitra lain seperti Kota Bekasi, Depok, dan Bogor yang mengadu nasib di Ibukota.
Perkembangan yang ada di Jakarta harus diikuti dengan perkembangan di kota mitra juga. Hal ini melatarbelakangi pemberian dana kemitraan itu, meski kota mitra yang diberikan adalah bagian dari pemerintah provinsi lain.
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Ganti Proposal Dana Hibah Rp 2,09 Triliun dengan Rp 1 Triliun
Kata Premi, dana kemitraan yang diberikan Pemprov DKI harus memberi manfaat bagi Jakarta juga. Intinya harus mendukung program yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta.
"Harus mendukung RPJMD DKI Jakarta antara lain pengendalian banjir, pengelolaan sampah, hingga ketahanan pangan," kata Premi.
Baca juga: Polemik Dana Hibah, Mendagri Minta Pemkot Bekasi Tak Boikot Truk Sampah dari Jakarta
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bekasi yang meramaikan masalah dana kemitraan atau dana hibah di media.
Anies menilai, persoalan itu seharusnya diselesaikan melalui pertemuan antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta, bukan justru diramaikan di media.
Apalagi, persoalan yang diramaikan bukan mengenai dana kompensasi bau sampah yang menjadi kewajiban Pemprov DKI, tetapi soal bantuan keuangan yang sifatnya kemitraan atau hibah.
Baca juga: Dana Hibah DKI ke Kota Mitra Hanya Bantuan, Bukan Kewajiban
"Sudah begitu, diramaikan bukan yang menjadi kewajiban kita pula. Dan harus diingat, Bekasi itu masuk provinsi mana coba? Jawa Barat. Kalau mau minta, ke pemprov mana harusnya dimintai? Kok mintanya ke Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10/2018).
Namun, tadi pagi Anies dan Wali Kota Rahmat Effendi sudah bertemu. Anies pun sepakat bahwa pembangunan di Jabodetabekjur harus terintegrasi.
Baca juga: Perjalanan Permintaan Dana Hibah Rp 2,09 Triliun Pemkot Bekasi ke DKI
"Justru kita ingin agar pembangunan Jabodetabekjur itu dibangun dalam sebuah semangat integrasi karena perekonomian di wilayah ini (Jakarta), terintegrasi, kerjanya pun terintegrasi," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.