JAKARTA, KOMPAS.com - Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang trotoar Jalan Haji Agus Salim atau kawasan Sabang, Jakarta Pusat, menolak disebut sebagai PKL liar. Mereka menentang usulan Camat Menteng Paris Limbong yang berencana merelokasi mereka ke Park and Ride Thamrin 10 di dekat lokasi itu.
Syahrul, pedagang makanan di kawasan Sabang mengaku telah berjualan martabak selama lima tahun. Selama berjualan, ia menyebut belum pernah ada keluhan dari masyarakat terkait keberadaan PKL di trotoar Sabang.
"Belum pernah ada yang ngeluh tuh kalau kami jualan di sini terus bikin macet atau apalah. Kami di sini kan cuma pengen jualan makanan, pengen cari duit, tidak mengganggu masyarakat. Malah kami membantu masyarakat yang ingin mencari makan," kata Syahrul, Rabu (14/11/2018) malam.
Syahrul membuka lapak dagangannya pukul 17.00 WIB lantaran pengunjung biasanya mulai memadati kawasan Sabang sekitar pukul 18.00 WIB. Kawasan tersebut sudah dikenal sebagai kawasan kuliner sehingga ia enggan direlokasi.
Baca juga: Camat Menteng Usul PKL Sabang Direlokasi ke Park and Ride Thamrin 10
Ia mengaku belum mengetahui usulan relokasi para PKL. Ia hanya mengungkapkan kekhawatiran bahwa penghasilannnya akan menurun jika relokasi.
"Ramai kalau sudah pulang kerja sekitar jam 18.00 WIB, makanya saya sudah mulai siap-siap buka dagangan dari jam 17.00 WIB. Tempat ini kan sudah dikenal ramai dari zaman dulu, jadi kalau saya pindah saya takut malah sepi pembelinya," ujar Syahrul.
"Saya belum pernah dengar kalau kami mau dipindah atau apalah itu. Tapi kan semua sudah tahu nih kalau saya jualan di sini, saya takut pembeli kecewa kalau saya pindah," ujar dia.
Ditemui di lokasi yang sama, pedagang sate padang bernama Abdul mengaku telah berjualan di Sabang 10 tahun. Ia juga tak setuju jika harus direlokasi ke tempat baru.
Menurut Abdul, kawasan Sabang selalu ramai dikunjungi pembeli. Ia takut jumlah pembeli akan menurun jika PKL direlokasi ke tempat baru.
"Selama saya jualan di sini, belum ada yang bilang saya harus pindah. Kenapa baru sekarang ada rencana pindah," ujar Abdul.
Ia menuturkan, Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta seharusnya memikirkan nasib warganya sebelum membuat kebijakan relokasi. Ia berpendapat keberadaan para PKL di kawasan Sabang tidak mengganggu warga lainnya.
"Kami jualan di sini gak mengganggu siapapun kok. Kami salahnya apa. Kalau ada peraturan yang menyebut kami salah dan harus pindah, kenapa peraturan itu baru ada sekarang," kata Abdul.
Para PKL itu berjualan di trotoar yang menjadi akses bagi pejalan kaki. Ada beragam jenis makanan yang dijual, antara lain seafood, sate, martabak, dan nasi goreng. Ada pedagang yang menjual dagangan dengan menggunakan gerobak, yang berjualan di atas kendaraan bermotor.
Kepala Suku Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat Bangun Richard Hutagalung sebelumnya menyebutkan bahwa PKL kawasan Sabang merupakan PKL liar. Mereka bukan binaan Sudin KUMKMP Jakarta Pusat maupun Dinas KUMKMP DKI Jakarta.
Camat Menteng Paris Limbong mengusulkan PKL di kawasan itu direlokasi ke Park and Ride Thamrin 10 di Jalan MH Thamrin.
"Kan ada lokasi Thamrin 10, saya sebenarnya penginnya mereka (direlokasi) di sana. Tahun depan barangkali (diusulkan)," kata Limbong, Rabu.
Baca juga: PKL di Kawasan Sabang Liar tetapi Tak Dipermasalahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.