Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kondisi Gedung Granadi Setelah Disita PN Jaksel

Kompas.com - 20/11/2018, 12:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Granadi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang disita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpantau sepi dan dijaga ketat, Selasa (20/10/2018).

Kondisi sepi tersebut ditengarai akibat hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari ini.

"Sepi, Mas, besok saja datangnya ya, lagi libur soalnya," kata seorang petugas keamanan yang berjaga di depan pintu gerbang.

Baca juga: Jaksa Agung Minta Tommy Soeharto Serahkan Gedung Granadi Terkait Kasus Supersemar

Kendati demikian, Kompas.com melihat beberapa pejalan kaki atau pengguna kendaraan pribadi yang memasuki gedung.

Mereka dibukakan pintu petugas setelah menjawab keperluan mereka. Bila tidak, pintu masuk ditutup rapat.

Sementara itu, ketika Kompas.com dan awak media lain hendak masuk, petugas tersebut justru menghadang.

"Besok saja ya, Mas, lagi libur enggak ada pejabatnya. Saya cuma dikasih tahu tutup rapat pintu, maaf ya, sebaiknya Mas dan Mbak pulang saja," kata petugas yang lain.

Kondisi sepi terlihat di area parkir samping gedung yang tidak diisi satu pun kendaraan. Bagian dalam gedung juga terlihat sepi.

Baca juga: PN Jaksel Sita Gedung Granadi Terkait Kasus Yayasan Supersemar

Sebuah kafe pada salah satu sudut lobi gedung juga terlihat tidak beroperasi.

Pengamatan Kompas.com, tidak ada tanda-tanda bahwa gedung tersebut telah disita. Papan pengumuman penyitaan tidak terlihat di lobi gedung atau pagar depan.

Gedung berwarna putih dengan aksen hijau itu memiliki 12 lantai.

Tulisan GRANADI terpampang di atas lobi gedung. Di atas tulisan tersebut ada logo bergambar guci, padi, dan kapas yang dihiasi tulisan Graha Dana Abadi.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melelang aset Yayasan Supersemar berupa tanah dan bangunan. Salah satunya adalah penyitaan Gedung Granadi di Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang dimiliki keluarga Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto.  

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, penyitaan berkaitan perkara yang melibatkan Yayasan Supersemar.

"Sudah lama disita untuk memenuhi putusan pengadilan berkaitan dengan perkara Yayasan Supersemar," kata Guntur saat dikonfirmasi Kompas.com.

Ia menuturkan, gedung tersebut akan dilelang. Nilai lelang akan ditentukan tim apprisal yang tengah melakukan tugasnya.

"Saat ini pengadilan menunggu hasil penilaian dari apraisal yang menilai aset tersebut untuk selanjutnya dilakukan lelang," kata Guntur.

Ada pula tanah dan bangunan seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor. Aset tersebut akan dilelang setelah dilakukan penilaian harga aset.

Sebelumnya, Yayasan Supersemar diwajibkan membayar kepada negara sebagaimana putusan MA sebesar Rp 4,4 triliun.

Daftar aset yang semestinya disita antara lain 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta enam unit kendaraan roda empat.

Kasus Yayasan Supersemar bermula saat pemerintah menggugat Soeharto (tergugat I) dan Yayasan Supersemar (tergugat II) atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar.

Dana yang seharusnya diberikan kepada siswa/mahasiswa itu ternyata disebut disalurkan kepada sejumlah perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com