JAKARTA, KOMPAS.com — Operasi identifikasi para korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober lalu, resmi berakhir Jumat (23/11/2018) ini. Sebanyak 125 korban berhasil teridentifikasi. Dengan demikian, dari 189 korban, sebanyak 64 lainnya tak teridentifikasi.
Operasi itu ditutup setelah berlangsung selama 24 hari, yakni dari 29 Oktober 2018 sampai dengan hari ini.
"Seluruh tahapan operasi DVI (Disaster Victim Identification) terhadap korban penumpang jatuhnya pesawat Lion dengan resmi saya nyatakan ditutup," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Brigjen (Pol) Arthur Tampi di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat.
Baca juga: DVI Polri Resmi Hentikan Operasi Identifikasi Jenazah Penumpang Lion Air
Pesawat Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan tersebut.
Hingga penutupan operasi identifikasi itu, total kantong jenazah yang masuk ke RS Polri Kramat Jati sebanyak 195 kantong.
"Ada 125 korban yang teridentifikasi. Berdasarkan kewarganegaraannya, warga negara Indonesia 123 orang dan warga negara asing dua orang yaitu warga negara Italia dan India," kata Arthur Tampi.
Korban yang tidak teridentifikasi karena bagian tubuh atau jenazahnya tak ditemukan saat proses pencarian korban.
Baca juga: Bagaimana Nasib Ratusan Pesawat Boeing Pesanan Lion Air?
Dengan berakhirnya operasi identifikasi itu, RS Polri Kramatjati menyerahkan kepada Lion Air menindaklanjuti proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.