Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pengembalian Uang dari Pemuda Muhammadiyah Tak Hilangkan Pidana

Kompas.com - 26/11/2018, 18:58 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengembalian uang oleh pihak Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak menghilangkan konsekuensi hukum atas dugaan tindak pidana terkait kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 yang disidik polisi.

"Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017. Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).

Argo mengatakan, polisi akan melakukan pengecekan ulang terhadap setiap mata anggaran yang tertera dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disusun oleh Pemuda Muhammadiyah.

"Penyidik nanti akan melakukan pemeriksaan tentang penyedia makanan seperti apa, kemudian ada kegiatan misalnya menggunakan hotel, terus membuat kaus atau baju nanti akan telusuri sampai sana," lanjut Argo.

Baca juga: Timses Bantah Jokowi Intervensi Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Kemah

Adapun kegiatan kemah ini diinisiasi oleh Kemenpora RI dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah. Kedua pihak mendapatkan anggaran pelaksanaan kegiatan dari Kemenpora RI.

Namun, menurut Argo, polisi hanya menemukan dugaan penyimpangan anggaran Kemah Pemuda Islam Indonesia pada LPJ dari pihak Pemuda Muhammadiyah.

Tidak ditemukan penyelewengan dalam LPJ GP Ansor. Argo mengatakan, kesimpulan ini didapatkan setelah polisi memeriksa beberapa saksi dalam tahap penyelidikan kasus.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada staf Kemenpora kemarin tanggal 19 November (2018) dan memeriksa terhadap GP Ansor tanggal 19 November, kami sudah mendapatkan. Dari GP Ansor tidak ditemukan adanya penyimpangan di sana," ujar Argo.

Baca juga: Polisi: Dana Kemah Pakai Uang Rakyat, Rp 1 Pun Harus Dipertanggungjawabkan

Argo menyebutkan, hal ini yang membuat polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan karena ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

Meski telah menemukan dugaan panggunaan fiktif anggaran kegiatan, Argo belum menyampaikan berapa indikasi kerugian negara dalam kasus ini.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Saat menjalani pemeriksaan, Dahnil mengatakan pihaknya telah mengembalikan dana sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora RI).

Dahnil menyebut, pengembalian tersebut atas nama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan dana bersumber dari kas internal organisasi.

Pengembalian dilakukan sesaat sebelum Dahnil dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Isalm Indonesia Ahmad Fanani berlangsung.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com