JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengapresiasi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017 yang bertujuan membangun persatuan antar-umat Muslim di Indonesia dan menambah wawasan Nusantara.
Namun, lanjut Argo, anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut harus digunakan dengan bertanggung jawab.
"Kegiatan kemah itu pakai uang negara, uang rakyat, ada norma-norma keuangan yang mengaturnya. Kita harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).
Baca juga: Polisi: Penggunaan Separuh Anggaran Kemah Pemuda Islam Diduga Fiktif
"Ada kelebihan Rp 1 pun harus dipertanggungjawabakan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif di situ," kata Argo.
Ia melanjutkan, dalam penyidiklan kasus dugaan korupsi kegiatan kemah yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, pada 16-17 Desember 2017 tersebut, pihaknya menelusuri setiap mata anggaran yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj).
"Kalau uang negara itu disalahgunakan, akan timbul kerugian negara sehingga nanti bisa dikenai tipikor (tindak pidana korupsi). Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu," kata Argo.
Acara itu digelar atas inisiatif Kemenpora dengan melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Argo mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penggunaan fiktif APBN di Kemenpora RI dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017. Ia mengatakan, dugaan penggunaan anggaran fiktif ditemukan dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj) kegiatan yang disusun pihak Pemuda Muhammadiyah.
Meski telah menemukan dugaan panggunaan fiktif anggaran kegiatan, Argo belum menjelaskan secara pasti berapa potensi kerugian negara dalam kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.