Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Kabur Dibantu Kekasihnya yang Jadi Pegawai TU Rutan Cipinang

Kompas.com - 10/12/2018, 13:45 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus Narkoba Muhammad Said melarikan diri dari Rutan Kelas 1 Cipinang, Jumat (7/12/2018) malam.

Said melarikan diri dibantu oleh kekasihnya yang merupakan petugas tata usaha (TU) Rutan bernama Yuanita.

Karutan Kelas 1 Cipinang Oga Darmawan mengatakan, kejadian tersebut baru terungkap Sabtu (8/12/2018). Saat itu Oga mendapat laporan bahwa ada masalah saat akan pergantian regu jaga rutan.

"Nah regu pagi enggak mau menerima timbang terima dengan regu malam. Saya bilang alasannya apa? Alasannya dari 4.166 napi tinggal 4.165. Selisih 1 kan. Saya ke TKP, saya langsung masukkan semua tahanan ke kamar semua dan saya hitung satu-satu semua. Sudah, semua blok sudah tidak ada satu (napi) itu, di gereja, di mushala, di dapur tidak ada. Sampai 11.30 kami periksa," paparnya ketika dihubungi, Senin (10/12/2018).

Baca juga: 113 Napi Kabur di Banda Aceh, Pemerintah Didesak Atasi Overcrowding Lapas

Oga kemudian mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang di sekitar kamar tahanan.

Dari rekaman CCTV, terlihat sebuah mobil merek Grand Livina yang diketahui milik seorang pegawai TU masuk ke halaman Rutan.

Oga kemudian teringat pada salah satu pegawainya yang pernah menjalin hubungan asmara dengan napi kasus narkoba tersebut, yaitu Yuanita.

"Jadi pertama kami pegawai itu tugasnya di dalam, di dapur. Saya dapat laporan dari anggota saya bahwa dia itu berpacaran dengan tahanan ini. Nah saya 3 bulan yang lalu sudah keluarkan surat atau nota dinas perintahkan dia untuk tarik dia ke TU," ujar Oga.

Baca juga: Menkumham Surati Kapolri Minta Napi Kabur di Sulteng Masuk DPO

Oga dan anggotanya kemudian menuju kediaman Yuanita yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Saya pancing itu dia dengan temen terdekatnya supaya turun, eh dia enggak mau. Terus saya pancing juga ngajak sarapan. Dia turun saya sergap dia dan saya bawa ke kantor. Saya bawa ke kantor saya interogasi. Dia kemudian mengaku, berarti ada pidana kan di sisi. Saya lalu lapor polisi," tuturnya.

Saat ini Yunita telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Namun hingga saat ini polisi masih menelusuri keberadaan napi yang telah divonis 19 tahun penjara dan sudah mendekam di Rutan Cipinang selama 1 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com