Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Keluarga Korban JT 610 Tolak Pemberian Santunan dari Lion Air

Kompas.com - 12/12/2018, 16:12 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dari firma hukum Internasional Ribbeck Law Chartered, Manuel von Ribbeck mengatakan, 25 keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 registrasi PK-LQP menolak pemberian uang santunan senilai Rp 1,25 miliar dari pihak Lion Air.

Mereka menolak pemberian uang santunan itu lantaran mereka tidak ingin tanda tangan surat kontrak yang menyatakan tidak akan menggugat perusahaan Boeing di Amerika Serikat.

"Ketika keluarga menerima kompensasi dari Lion Air, mereka harus menandatangani surat perjanjian tidak akan menggugat pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan Lion Air, salah satunya The Boeing (perusahaan Boeing)," kata Manuel di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Manuel mengaku, pihaknya mempunyai bukti surat kontrak dari Lion Air bertanda tangan salah satu keluarga korban yang telah menerima uang santunan itu.

Baca juga: Lion Air Makin Yakin Batalkan Pesanan Pesawat ke Boeing

Dalam surat kontrak itu, terlampir 800 nama perusahaan yang berkaitan dengan Lion Air, salah satunya adalah perusahaan Boeing yang memproduksi pesawat Boeing 737 MAX 8.

"Halaman terakhir surat kontrak Lion Air, keluarga tidak perlu menggugat 800 perusahaan. Itu sangat buruk. Harusnya Lion Air memberikan perhatian lebih pada keluarga korban," ujar Manuel.

Oleh karena itu, Manuel bersama firma hukumnya mewakili 25 keluarga korban akan menggugat perusahaan Boeing di Amerika Serikat untuk mendapat uang ganti rugi yang dinilai lebih sesuai.

Ia akan menuntut Boeing untuk membayar ganti rugi senilai 100 juta dollar AS, sehingga masing-masing keluarga akan mendapatkan uang senilai 400.000 dollar AS.

Selain menuntut ganti rugi, pengajuan gugatan di Pengadilan Amerika Serikat juga bertujuan untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat. Investigasi yang dilakukan pengadilan itu tidak akan terpengaruh dari hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca juga: 25 Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing di Amerika

Sidang pertama dari 25 penggugat akan digelar di Circuit Court of Cook County, Illinois, Amerika Serikat, 17 Januari 2019.

Sebelumnya, pesawat Lion Air JT-610 dengan registrasi PK-LQP jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

Pesawat yang membawa 189 penumpang dan awak kabin itu jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, sekitar 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com