Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Penyitaan Aset Supersemar, Massa Demo di Gedung Granadi

Kompas.com - 17/12/2018, 12:39 WIB
Sherly Puspita,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa yang menamakan diri mereka Komite Penyelamat Aset Negara menggelar unjuk rasa di Gedung Granadi, kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Mereka tiba pukul 12.00 WIB dengan membawa mobil komando dan sejumlah atribut unjuk rasa.

Kedatangan mereka untuk menuntut penyitaan sejumlah aset milik Yayasan Supersemar, termasuk Gedung Granadi.

"Kami Komite Penyelamat Aet Negara terdiri dari berbagai elemen masyarakat menuntut Yayasan Supersemar dan yayasan-yayasan bentukan rezim orde baru yang menampung hasil KKN para kroni mantan Presiden Soeharto untuk segera mengembalikan aset-aset negara," ujar orator dari mobil komando.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pukul 12.10 WIB, peserta aksi mengibarkan sejumlah bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan. Tampak polisi berjaga di pelataran gedung.

Baca juga: Pengacara: Kasus Gedung Granadi Rugikan Tommy Soeharto

Sejumlah pria yang mengenakan kemeja hitam bertuliskan Hasta Mahardika Soehartonesia ( HMS) pun tampak berjaga di pelataran maupun di dalam gedung.

Kasus Yayasan Supersemar bermula saat pemerintah menggugat Soeharto (tergugat I) dan Yayasan Supersemar (tergugat II) atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar.

Dana yang seharusnya diberikan kepada siswa/mahasiswa itu ternyata disebut disalurkan kepada sejumlah perusahaan.

Adapun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah melelang aset Yayasan Supersemar berupa tanah dan bangunan, salah satunya Gedung Granadi di Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menyita Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang dimiliki keluarga Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto.  

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, gedung tersebut akan dilelang.

Nilai lelang akan ditentukan tim apprisal yang tengah melakukan tugasnya.

Baca juga: PN Jaksel Sita Gedung Granadi Terkait Kasus Yayasan Supersemar

Selain Gedung Granadi, ada lahan dan bangunan seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor. Aset tersebut akan dilelang setelah dilakukan penilaian harga aset.

Sebelumnya, Yayasan Supersemar diwajibkan membayar kepada negara sebagaimana putusan MA sebesar Rp 4,4 triliun.

Daftar aset yang semestinya disita antara lain 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang lahan seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta enam unit kendaraan roda empat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com