Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN: Masalah Rumah Bodong Paling Banyak Dilaporkan Konsumen

Kompas.com - 18/12/2018, 06:40 WIB
Anandita Getar Rezha Pratama,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) paling banyak menerima pengaduan warga mengenai rumah bodong dalam kurun waktu September 2017 hingga Desember 2018.

Ada 348 pengaduan konsumen tentang rumah bodong yang masuk ke BPKN dalam kurun waktu tersebut.

Jumlah pengaduan mengenai rumah bodong ini 80 persen dari total pengaduan yang masuk ke BPKN selama periode itu.

Adapun yang dimaksud dengan rumah bodong yakni rumah yang sertifikatnya tidak jelas.

Baca juga: Setahun Terakhir, BPKN Terima Lebih dari 500 Aduan Konsumen

Menurut Kepala BPKN Ardiansyah Parman, kasus-kasus dari sektor perumahan tersebut dipicu iklan yang menyesatkan; status tanah yang tidak jelas dan klausul baku jual-beli yang mengalihkan tanggung jawab; ketidakjelasan adanya sertifikat, perjanjian, dan dokumen yang menjadi jaminan kredit.

Kemudian, pemahaman konsumen atas perjanjian yang tidak memadai serta cara pembayaran dengan kredit kepemilikan rumah (KPR) konsumen (masyarakat) yang kurang.

"Isu paling besar isu perumahan, konsumen (masyarakat) mengaku tidak mendapatkan sertifikat rumahnya saat mereka sudah melunasi rumah tersebut," kata Ardiasyah di Ruang Rapat BPKN, Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat (17/12/2018).

Menurut dia, transaksi jual-beli rumah di Indonesia harus diperhatikan. Sebab, selama ini, kata dia, pengawasan terhadap pihak pengembang dan perbankan masih kurang.

Wakil Ketua BPKN Rolas Budiman Sitinjak menyampaikan, sertifikat rumah bermasalah ini lebih banyak dijual melalui kredit pada bank milik negara.

"Bank pelat merah paling banyak dibanding swasta, presentasi sekitar 75 persen. Saat konsumen melunasi, sertifikat rumahnya ada yang digadaikan di bank lain. Jadi konsumen merasa dirugikan karena belum mendapatkan sertifikat rumahnya," kata Rolus.

Baca juga: Kronologi BPKN Tentang Dugaan Penggelapan Sertifikat yang Libatkan Bank BUMN

Ia mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selama ini melakukan pengawasan secara teknis seharusnya memberikan pengawasan lebih terhadap perbankan yang berkecimpung di bidang perumahan.

Apalagi, kata dia, konsumen yang dirugikan jika ada masalah dengan sertifikat rumah alias rumah bodong.

Rolus berharap, masyarakat juga lebih cerdas dan tidak mudah tergiur dengan penawaran rumah murah sehingga kasus-kasus rumah bodong dapat dihindari.

"Ada konsumen (pengadu) yang membeli secara langsung (cash) rumah di daerah Tangerang karena tergiur promo. Akan tetapi setelah dibayar dan ditanya ke pengembang, kavling rumahnya tidak jelas," kata dia.

Pihak BPKN mengaku sedang berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait maraknya isu rumah bodong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com