Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Kartu Identitas Anak di Bekasi Bisa di Kecamatan dan Mal Pelayanan Publik

Kompas.com - 18/12/2018, 15:03 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Jamus Rasidi mengatakan, mulai hari ini pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah dibuka di seluruh kecamatan wilayah Kota Bekasi dan dua mal pelayanan publik.

Jamus mengimbau kepada seluruh warga segera memproses pembuatan KIA untuk anaknya di kecamatan wilayah masing-masing atau di dua mal pelayanan publik yang terletak di Pondok Gede dan Pasar Proyek.

Pembuatan KIA akan memakan waktu paling cepat 1x24 jam hingga anak mendapatkan KIA-nya.

"Sudah dibuka di seluruh kecamatan dan dua mal pelayanan publik. Sebenarnya sejak kemarin, Senin (17/12/2018) (sudah dibuka), cuma belum banyak ya. Hari ini sudah mulai semua, kami juga sudah beri tahukan seluruh camat untuk siapkan semua," kata Jamus saat ditemui Kompas.com di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Selasa (18/12/2018).

Baca juga: Sosialisasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) Dinilai Kurang

Jamus menjelaskan, KIA wajib dimiliki oleh setiap anak yang belum berusia 17 tahun. Hal itu agar anak bisa melegalitaskan identitasnya dan tercatat di Disdukcapil Kota Bekasi. 

Kewajiban memiliki KIA juga berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, bahwa KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil.

"Berdasarkan Permendagri kan bagi anak di bawah 17 tahun dibolehkan untuk membuat kartu identitas selain akta kelahiran. Kalau pakai akta kan besar ya, ribet, kalau pakai KIA jadi simpel kalau mau urus sesuatu," ujar Jamus.

Adapun di dalam kartu tersebut, tertera data anak dan tidak beda dengan e-KTP saat ini. Hanya saja, di dalam kartu ditambahkan nama orangtua anak, yakni nama kepala keluarga dari anak tersebut.

Sementara itu, untuk tahun 2018 Pemkot Bekasi menyiapkan 10.000 blangko. Sedangkan pada 2019 disiapkan sekitar 200.000 blangko untuk pembuatan KIA.

KIA yang akan diberikan dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dibagi menjadi dua jenis. Jenis yang pertama untuk anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun, yaitu KIA tanpa foto anak.

Baca juga: Pemkot Bekasi Luncurkan Pembuatan Kartu Identitas Anak

Sedangkan jenis yang kedua untuk anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun dan menggunakan foto anak.

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa e-KTP kedua orangtua, akta lahir anak, Kartu Keluarga yang telah tercantum nama anak, dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa langsung foto di kecamatan masing-masing wilayah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com