Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Nurhayati Merupakan Mantan Sekuriti Green Pramuka City

Kompas.com - 06/01/2019, 21:11 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, tersangka HP (24) yang membunuh Nurhayati (36) adalah mantan sekuriti di apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat.

HP membunuh korban di lantai 16 tower Chrysant apartemen tersebut pada Sabtu (5/1/2019), karena motif sakit hati pernah diperlakukan tidak baik oleh korban.

"Untuk pelaku pekerjaannya, untuk sementara, dulu sebagai eks sekuriti di sana (apartemen Green Pramuka City), untuk sekarang ini tidak bekerja," kata Tahan, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

Baca juga: Pembunuh Wanita Penghuni Green Pramuka City Sakit Hati Pernah Diludahi

Tersangka mengaku keluar dari pekerjaanya di apartemen tersebut beberapa waktu lalu. Tahan tidak menyebut berapa lama pelaku bekerja di apartemen tersebut.

"Baru-baru ini (keluar dari pekerjaan)," kata HP.

Head of Communication Apartemen Green Pramuka City Lusida Sinaga membenarkan HP pernah bekerja sebagai sekuriti di apartemen tersebut.

"Memang benar HP adalah mantan sekuriti kami. Kemudian sudah keluar April 2018 karena ada masalah," kata Lusinda, saat dihubungi wartawan.

Namun, ia belum bisa mengungkap alasan HP keluar dari pekerjaannya di apartemen tersebut.

"Kita dalami lagi masalahnya apa. Biasanya dikeluarkan itu karena ada masalah misal indisiplin, kan ada SOP sekuriti yang harus dipenuhi," terang dia.

Dalam kasus ini, HP membunuh korban dengan cara menusuk korban sebanyak 10 kali menggunakan pisau.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Penghuni Apartemen Green Pramuka City

Korban sempat dibawa ke RSUD Cempaka Putih, Rawasari, Jakarta Pusat. Tetapi, korban dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit.

Jenazah korban kemudian diautopsi di RS Cipto Mangunkusumo.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Ia juga terancam pidana maksimal 15 tahun dan saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com