Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dipastikan, Ahok Dibebaskan di Mako Brimob atau Lapas Cipinang

Kompas.com - 19/01/2019, 18:36 WIB
Cynthia Lova,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok akan bebas murni pada 24 Januari 2019 setelah ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Namun, belum jelas akan dimanakah dia menghirup udara kebebasan untuk pertama kalinya. Sebab, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok akan dipindahkan terlebih dahulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Polisi Tak Beri Pengamanan Khusus Saat Ahok Bebas

Sementara itu, Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cipinang Prayoga Yolanda mengatakan, belum ada keputusan terkait hal tersebut.

“Belum tentu juga karena pimpinan yang memutuskan, kami tinggal menyiapkan saja. Mungkin mendekati hari H baru tahu ya,”ucap Prayoga saat dihubungi, Sabtu (19/1/2019).

Karena sosoknya yang berpengaruh, pihaknya khawatir apabila dibebaskan di Lapas Kelas I Cipinang nantinya akan ramai.

“Karena yang bersangkutan ini kan public figure, keamanannya juga akan kami perhatikan ya nanti. Jadi teknisnya masih nunggu situasional,” ucap Prayoga.

Baca juga: Via Surat, Ahok Minta Maaf dan Bersyukur Tak Terpilih Lagi pada Pilkada DKI

Ia pun mencontohkan kasus serupa saat seorang tahanan Lapas Kelas I Cipinang dibebaskan tidak di lapas tersebut.

"Misalnya seorang tahanan sakit dan sudah dinyatakan bebas. Tapi dia dirawat di rumah sakit, kalau tidak bisa jalan, kami lepaskan di rumah sakit," ujar Prayoga.

Prayoga mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Rutan Mako Brimob terkait di mana Ahok akan dibebaskan.

“Ahok bisa saja dilepaskan di Mako Brimob apabila ada surat-surat pelepasan yang dikirimkan dari Lapas Kelas I Cipinang ke Rutan Mako Brimob. Jadi masih situasional,” tutur Prayoga.

Baca juga: Ahok Imbau Pendukungnya Tak Golput pada Pilpres dan Pileg 2019

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperkirakan bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal 2018.

Pada hari pembebasannya nanti, Ahok akan dipindahkan terlebih dahulu dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

“Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Kompas TV Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama menulis surat jelang hari kebebasannya pada 24 Januari nanti. Ia meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan meminta tak lagi dipanggil Ahok. Ia ingin lahir kembali dengan panggilan BTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com