Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Via Surat, Ahok Minta Maaf dan Bersyukur Tak Terpilih Lagi pada Pilkada DKI

Kompas.com - 18/01/2019, 06:53 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas dari penjara pada 24 Januari ini. Dia selama ini dipenjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pada Kamis (17/1/2019) kemarin, Ahok menulis surat untuk seluruh pendukungnya dan warga di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Surat itu kemudian diunggah melalui akun Twitter Ahok, @basuki_btp, dan akun Instagram-nya, @basukibtp, oleh timnya.

Minta maaf 

Melalui surat itu, Ahok meminta maaf kepada para pendukungnya yang disebut Ahokers, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan orang-orang yang membenci dirinya.

Ia meminta maaf atas segala perkataan dan perbuatannya yang telah menyakiti hati orang-orang.

"Saya juga mau sampaikan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya," tulis Ahok.

Baca juga: Jelang Bebas, Ahok Minta Maaf kepada Semua Pihak

Merasa dikasihi

Ahok merasa dikasihi selama ditahan di Rutan Mako Brimob. Sebab, banyak orang yang mengirim makanan, buah-buahan, pakaian, hingga buku untuknya selama ditahan di sana.

Ahok mengaku tak pernah mendapatkan pemberian sebanyak itu selama hidupnya. Ia berterima kasih atas semua dukungan dan doa yang diberikan kepadanya selama ini.

"Saya merasa begitu dikasihi dan kasih yang saudara-saudara berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yang besar," kata Ahok.

Baca juga: Saat Ahok Merasa Dikasihi dengan Banyaknya Pemberian Makanan, Buah, hingga Buku

Minta tak sambut 

Ahok harus menjalani hukuman dua tahun penjara sebagai terpidana kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017. Ia akan bebas pada Kamis pekan depan setelah mendapatkan remisi total 3 bulan 15 hari.

Saat bebas nanti, Ahok akan dipindahkan dulu dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Ahok secara administrasi merupakan tahanan Lapas Klas 1 Cipinang yang kemudian dititipkan ke Rutan Mako Brimob.

Melalui surat yang ditulisnya, Ahok meminta seluruh pendukungnya tidak menyambut dia saat bebas dari penjara. Dia tidak ingin penyambutan dari para pendukungnya di Rutan Mako Brimob atau di Lapas Klas 1 Cipinang mengganggu aktivitas warga yang bekerja pada hari itu.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulisnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com