Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Via Surat, Ahok Minta Maaf dan Bersyukur Tak Terpilih Lagi pada Pilkada DKI

Kompas.com - 18/01/2019, 06:53 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas dari penjara pada 24 Januari ini. Dia selama ini dipenjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pada Kamis (17/1/2019) kemarin, Ahok menulis surat untuk seluruh pendukungnya dan warga di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Surat itu kemudian diunggah melalui akun Twitter Ahok, @basuki_btp, dan akun Instagram-nya, @basukibtp, oleh timnya.

Minta maaf 

Melalui surat itu, Ahok meminta maaf kepada para pendukungnya yang disebut Ahokers, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan orang-orang yang membenci dirinya.

Ia meminta maaf atas segala perkataan dan perbuatannya yang telah menyakiti hati orang-orang.

"Saya juga mau sampaikan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya," tulis Ahok.

Baca juga: Jelang Bebas, Ahok Minta Maaf kepada Semua Pihak

Merasa dikasihi

Ahok merasa dikasihi selama ditahan di Rutan Mako Brimob. Sebab, banyak orang yang mengirim makanan, buah-buahan, pakaian, hingga buku untuknya selama ditahan di sana.

Ahok mengaku tak pernah mendapatkan pemberian sebanyak itu selama hidupnya. Ia berterima kasih atas semua dukungan dan doa yang diberikan kepadanya selama ini.

"Saya merasa begitu dikasihi dan kasih yang saudara-saudara berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yang besar," kata Ahok.

Baca juga: Saat Ahok Merasa Dikasihi dengan Banyaknya Pemberian Makanan, Buah, hingga Buku

Minta tak sambut 

Ahok harus menjalani hukuman dua tahun penjara sebagai terpidana kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017. Ia akan bebas pada Kamis pekan depan setelah mendapatkan remisi total 3 bulan 15 hari.

Saat bebas nanti, Ahok akan dipindahkan dulu dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Ahok secara administrasi merupakan tahanan Lapas Klas 1 Cipinang yang kemudian dititipkan ke Rutan Mako Brimob.

Melalui surat yang ditulisnya, Ahok meminta seluruh pendukungnya tidak menyambut dia saat bebas dari penjara. Dia tidak ingin penyambutan dari para pendukungnya di Rutan Mako Brimob atau di Lapas Klas 1 Cipinang mengganggu aktivitas warga yang bekerja pada hari itu.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulisnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com