Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Telusuri Penyebab Siswi SD yang Dihukum "Push Up" 100 Kali Tak Mampu Bayar SPP

Kompas.com - 29/01/2019, 07:31 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, pihaknya akan menelusuri penyebab GSN (10), siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Bina Mujtama tidak mampu melunasi Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) selama berbulan-bulan.

Sebelumnya, siswi yang tinggal di Depok itu dihukum push up 100 kali karena tidak membayar SPP selama berbulan-bulan.

“Kita akan telusuri tunggakan SPP ini apakah karena betul-betul belum sejahtera atau ada alasan lain,” ujar Pradi saat dihubungi, Senin (28/1/2019).

Selain itu, Pradi menyakatan kemungkinan memindahkan GSN ke selokah di Depok. 
Pasalnya tempat tinggal GSN di Kampung Sidamukti, Sukamaju, Cilodong, Depok ke SDIT Bina Mujtama yang berada di Jalan KH Mudham, Pondok Manggis, Bojong Baru, Bogor berjarak 12 kilometer dan membutuhkan waktu 29 menit.

GSN juga mengaku takut kembali ke sekolah setelah dihukum push up.

“Kita tidak akan tinggal diam. Saya coba langsung cari sekolahnya apa benar ini warga Sukamaju, Depok. Kalau informasi sekolah jauh dari rumahnya mungkin nanti bisa diupayakan pindah ke sekolah Depok saja,” ucap Pradi.

Baca juga: Siswi yang Dihukum Push Up 100 Kali Jadi Takut ke Sekolah

Pradi mengatakan, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan dinas-dinas tekait untuk melakukan penanganan konkret pada GSN.

“Kalau GSN ini trauma, kita akan koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan pada dia (GSN). Kemudian kita juga akan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk memindahkan sekolah GSN . Kami akan koordinasi dengan pihak terkait sambil saya telusuri persoalannya kita ambil langkah-langkah konkret jangan sampai anak ini terganggu pendidikannya,” tutur Pradi.

Sebelumna, Kepala Sekolah SDIT Bina Mujtama Budi, membenarkan adanya hukuman push up yang dilakukan oleh pihaknya kepada GNS. Budi mengatakan, hukuman tersebut dilakukan karena GNS belum melunasi SPP selama berbulan-bulan.

Baca juga: Kepala Sekolah yang Hukum Muridnya Push-up Bilang untuk Shock Therapy

 

“Sudah sangat banyak sih hampir 10 bulan lebih sih belum bayaran bahkan sudah sampai setahun dua tahun gitu,” ucap Budi.

Ia mengatakan, hukuman tersebut sebagai bentuk shocked therapy pada GNS agar orangtuanya melunasi SPP.

“Jadi hanya shock therapy kita panggil saja, jadi memang kita lakukan (suruh push up) tapi tidak sampai sebanyak itu (100 kali) cuma 10 kali kok terus kita ajak ngobrol lagi anaknya. Kita juga mengerti kondisinya anak-anak masak kita suruh sampai sebanyak itu,” tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com