JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran (Kabid Dokes) Polda Metro Jaya Kombes Pol Umar Shahab menyatakan, tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet diserahkan ke kejaksaan dalam kondisi sehat.
"Dari mulai tahap penyidikan sampai tahap setelah P-21, bahkan sampai kami serahkan tetap kami lakukan pemeriksaan kesehatan. Kami amankan kesehatanya sampai tidak ada keluhan," kata Umar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).
Ia mengemukakan, selama ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Ratna hanya sekali mengalami gangguan kesehatan.
Baca juga: Didampingi Atiqah, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaaan
"Sempat dalam satu bulan pertama mengeluh mungkin karena tidak terbiasa makanan yang dikirim oleh keluarga, sempat mual tidak nyaman, kami infuslah tapi tidak sampai kami rujuk ke rumah sakit," kata Umar.
Setelah itu pihak kepolisian mencatat tidak pernah lagi Ratna mengalami gangguan kesehatan hingga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Kasus Ratna Sarumpaet sudah dilimpahkan kepolidian ke Kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Didampingi putrinya, Atiqah Hasiholan, serta kuasa hukum, Ratna dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan menggunakan mobil Rutan Polda Metro Jaya.
Pemindahan Ratna berlangsung Kamis siang ini pukul 11.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.