Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Kompas.com - 10/01/2019, 13:42 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Polda Metro Jaya mengirimkan kembali berkas kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis (10/1/2019).

Pengembalian berkas dilakukan setelah polisi melengkapi kekurangan dalam berkas sesuai petunjuk kejaksaan.

Sebelumnya, pihak Kejati menolak berkas Ratna karena dianggap belum lengkap.

"Di mana berkas ini adalah sempat dikembalikan ke Polda Metro Jaya, sekarang sudah diperbaiki oleh penyidik dan akan diserahkan kembali ke Kejati dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang.

Baca juga: Atiqah Sebut Kondisi Ibunya, Ratna Sarumpaet, di Rutan Polda Membaik

Kepala Unit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Niko Purba mengatakan, ada 20 poin materi tambahan dalam berkas Ratna. Namun, Niko enggan mengungkapkan apa saja poin materi yang ditambahkan.

Niko mengatakan, tidak ada kendala dalam melengkapi berkas Ratna. Hanya saja, pihaknya membutuhkan waktu menyusun kembali berkas tersebut karena ada tambahan saksi yang telah diperiksa.

Niko yakin, berkas Ratna akan P 21 sebelum masa penahanan Ratna berakhir pada 1 Februari.

"Tidak ada kendala, karena waktu saja. Ini kan petunjuk Jaksa kami harus lengkapi, butuh waktu. Kami harus manggil saksi dan itu semua kan waktu, bukan instan yang kami lakukan," ujar Niko.

"Kami sendiri yakin P 21 sebelum habis masa waktu penahanan," kata Niko.

Sebelumnya, pihak kejaksaan mengembalikan berkas perkara yang sudah dikirim oleh polisi.

Baca juga: Timses Jokowi: Hoaks Surat Suara Tercoblos Lebih Bahaya daripada Ratna Sarumpaet

Kejaksaan menilai, berkas yang dikirim penyidik pada Kamis (8/11/2018) kurang lengkap sehingga dikembalikan untuk dilengkapi sebelum memenuhi ketentuan.

Dalam rangka melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa, polisi memeriksa sejumlah saksi baru, di antaranya pengamat politik Rocky Gerung dan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com