JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menangkap enam orang pelaku pemalakan di kawasan Penjaringan, Kamis (7/2/2019) siang kemarin di dua lokasi berbeda.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim menyatakan, penangkapan pertama dilakukan di kolong Jembatan Tiga pada pukul 11.00 WIB.
"Tim patroli melihat para pelaku sedang melakukan aksi meminta-minta uang kepada pengguna jalan, kami yang berada di samping mereka langsung mengamankan," kata Mustakim.
Pelaku pemalakan itu berjumlah tiga orang yang bernama Matroji, Baktiar, dan Kiki Mujaki. Dari tangan ketiganya, polisi menemukan uang Rp 5.000 hasil pemalakan.
Baca juga: Modal Baju Kaos Polisi, Apriyadi Palak Pengendara Mobil
Penangkapan berikutnya berlangsung di kolong tol di kawasan Kalijodo sekira pukul 13.00 WIB. Polisi menangkap tiga orang pelaku pemalakan bernama Alwi, Ryan, dan Ariyanto.
"Atas viralnya di medsos pemalakan terhadap para sopir truk di wilayah Teluk Gong selanjutnya anggota melakukan observasi," kata Musrakim.
Saaf berpatroli itulah polisi mendapati tiga orang pelaku sedang meminta-minta uang kepada pengguna jalan yang sedang melintas. Polisi mendapati uang hasil pemalakan sebesar Rp 155.000 dari tangan ketiganya.
Mustakim menyebut, para pelaku bukan sekali ini saja melakukan aksi pemalakan. Demi kepentingan pemeriksaan, seluruh pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.