JAKARTA, KOMPAS.com - Naneh (60), warga RT 02 RW 05 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan hingga hari ini mengaku masih belum menerima sertifikat hak kepemilikan tanah miliknya.
Neneh bahkan mengatakan bahwa dirinya sudah mengeluarkan uang Rp 3 juta kepada pengurus di lingkungan tempat ia tinggal untuk mengurus surat tersebut.
"Waktu Pak Jokowi datang itu saya juga di situ. Sama orang kelurahan, saya disuruh menghubungi Pak Mastur, wakil dari RW 05," ujar Naneh kepada Kompas.com saat ditemui di kediamannya di Grogol Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (8/2/2019) sore.
Baca juga: Terkait Pungli Sertifikat Tanah, Ini Jawaban Sofyan Djalil
Naneh mengungkapkan, petugas kelurahan mengatakan padanya ada beberapa proses dalam pemberian sertifikat tanah yang akan dibantu oleh Mastur. Saat bertemu Mastur, Naneh dimintai biaya Rp 3 juta untuk uang wira-wiri.
"Janjinya akan jadi Desember (2018), eh mundur jadi Januari (2019). Terus sekarang sudah Februari. Kalau ditagih, orangnya minta saya untuk sabar" sebut Naneh.
Lurah Grogol Utara Jumadi menghimbau seluruh warganya untuk terbuka pada kelurahan.
Meski tidak mengurus langsung perihal sertifikat tanah, tapi pihak kelurahan tetap memantau dan mengawasi prosesnya karena mereka bertanggung jawab atas wilayah tersebut.
"Kelurahan hanya tahu data berapa jumlah warga yang dapat sertifikat tanah. Tapi, prosesnya BPN (Badan Pertanahan Nasional) itu langsung melalui Pokmas Tibna (Kelompok Masyarakat Tertib Pertanahan), RT dan RW," terang Jumadi saat ditemui secara terpisah, di kantornya.
Baca juga: Wapres Kalla Minta Warga Lapor jika Diminta Pungutan Saat Urus Sertifikat Tanah
Lurah akan menengahi dan menegur pihak-pihak yang meminta biaya tertentu dalam kepengurusan sertifikat tanah. Tapi, tidak bisa melarang jika warga memberi secara sukarela.
"Laporin ke lurah, nanti lurah yang menengahi itu. Kalau warga kasih uang sukarela, lurah tidak bisa melarang. Tapi kalau ada tuntutan bahwa harus bayar biar bisa jadi, nah itu bisa (ditegur)," kata Jumadi.
Jumadi mengaku dia juga sudah mengeluarkan surat pemberitahuan pada masyarakat sejak tahun 2017 bahwa kepengurusan surat tanah itu gratis.
"Surat saya sejak 2017, sudah jelas bahwa kepengurusan tanah itu gratis," pungkasnya.
Kompas.com telah berupaya mencari Mastur yang disebut meminta dana wira-wiri pada Naneh, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui dan tidak merespons saat dihubungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.