Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Gaji Guru Honorer di Depok Terlambat Dua Bulan

Kompas.com - 19/02/2019, 16:14 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin menanggapi soal guru honorer yang belum mendapatkan gaji selama dua bulan.

Thamrin mengatakan, terlambatnya pemberian gaji untuk guru honorer karena sistem penyaluran gaji yang memang membutuhkan waktu lama. 

"Memang ada beberapa kecamatan yang sekolahnya masih dalam proses. Namun sebagian sudah ada yang cair, seperti di Beji sudah cair dari tiga hari yang lalu," ujar Thamrin, di Balai Kota Depok, Selasa (19/2/2019).

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran gaji tersebut bisa dimulai setelah sekolah-sekolah menyerahkan absen guru honorer di sekolahnya.

Baca juga: Guru Honorer di Depok Keluhkan Gaji yang Terlambat

"Kan mereka (guru honorer) kerja dulu, kita liat dulu kehadiran mereka seperti apa yang kemudian direkap oleh sekolah, " ujar Thamrin.

Kemudian sekolah mengajukan rekapan absen guru-guru honorer ke Dinas Pendidikan.

Rekapan tersebut pun diproses setelah tanggal 20. Jadi absen yang direkap oleh guru dari tanggal 1 hingga tanggal 20.

"Sekarang juga kita harus selektif melihat kinerja guru dan pengajuan (absen penggajian) itu tergantung sekolah. Kalau cepat ya cepat, bukan lagi kaya dulu per kecamatan, sekarang sudah langsung ke sekolah-sekolah," jelas Thamrin.

Baca juga: Kisah Guru Honorer yang Kini Jadi Pegawai Kontrak, Bersyukur meski Tak Puas

Ia menjelaskan, pada tahun 2019, semenjak gaji guru honorer dianggarkan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sistem penyaluran tidak bisa ditransfer langsung ke rekening guru honorer, melainkan harus dikirim menggunakan rekening giro ke bendahara sekolah-sekolah.

"Jadi dari Disdik harus menyerahkan gajinya ke bendahara sekolah menggunakan rekening giro, kemudian sekolah harus ngambil (uangnya) dengan cek giro," ucap Thamrin.

Thamrin juga mengakui lamanya proses pemberian gaji karena pihaknya harus membuka rekening 1.650 orang yang terdiri dari 1.410 guru SD dan 240 guru SMP.

"Enggak mudah buka rekening satu-satu, ini kan baru pada tahun 2019 ini gaji guru honorer baru diubah dari dana APBN melalui BOS ke anggaran APBD. Jadi memang prosesnya agak lama karena kita enggak bisa ambil uangnya (APBD) langsung di Januari, " jelas Thamrin.

Baca juga: Mendikbud: Guru Honorer Masih Dibutuhkan

Adapun gaji untuk guru SD dengan masa kerja 0 sampai dengan 4 tahun pendidikan S1 sebesar Rp 1.250.000.

Kemudian, guru SD dengan masa kerja di atas 12 tahun sebesar Rp 2.750.000.

Untuk guru SMP dengan masa kerja 0 sampai dengan 4 tahun pendidikan S1 sebesar Rp 2.250.000.

Sementara, untuk guru SMP dengan masa kerja 13 hingga 16 tahun sebesar Rp 3.450.000 .

Sebelumnya, guru honorer di Depok mengeluhkan belum menerima gaji selama hampir dua bulan berturut-turut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com