Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MEGAPOLITAN] Ledakan di "Food Court" Mal Taman Anggrek | Prabowo Digugat Rp 1,5 T | Bupati Bekasi Mengundurkan Diri

Kompas.com - 21/02/2019, 05:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan mengenai ledakan pipa gas di food court Mal Taman Anggrek menarik perhatian pembaca Megapolitan Kompas.com sepanjang Rabu (20/2/2019). 

Selain itu, berita mengenai gugatan terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menarik perhatian pembaca.

Kemudian, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin yang mengajukan pengunduran diri karena ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meramaikan pemberitaan Megapolitan Kompas.com, Rabu kemarin.

Berikut rangkuman berita terpopuler pilihan pembaca Megapolitan: 

Ledakan di food court Mal Taman Anggrek

Ledakan terjadi di lantai 4, tepatnya di food court Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, Rabu pagi. 

Lewat akun Instagram @maltamananggrek, manajemen Mal Taman Anggrek menjelaskan ledakan terjadi sekitar pukul 10.30.

Terlihat kaca pecah dan asap dari salah satu tenant di Mall Taman Anggrek, Rabu (20/2/2019).INSTAGRAM/ jktinfo Terlihat kaca pecah dan asap dari salah satu tenant di Mall Taman Anggrek, Rabu (20/2/2019).
"Ledakan ini disebabkan salah satu tenant food court yang sedang berada dalam proses pengerjaan yang sedang berjalan," tulis manajemen.

Manajemen menyatakan kondisi mal sudah kondusif pascaledakan terjadi. Mal sudah kembali beroperasi normal.

Baca selengkapnyaLedakan Terjadi di Mal Taman Anggrek dan Ledakan Pipa Gas di Mal Taman Anggrek, 6 Korban Luka

Prabowo digugat Rp 1,5 triliun soal selang cuci darah

Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan gagasannya saat Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan gagasannya saat Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto digugat kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi terkait pernyataannya yang menyebutkan satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.

Prabowo mengemukakan hal itu saat menyampaikan ceramah kebangsaan beberapa waktu lalu.

Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun oleh kelompok itu.

"Kami menggugat (Prabowo atas) kerugian material dan immaterial," kata Saeful Huda selaku Ketua Umum Harimau Jokowi, Selasa (18/2/2019) malam.

Sidang gugatan yang dijadwalkan pada Selasa ini ditunda hingga Selasa depan karena kuasa hukum Prabowo tidak membawa surat kuasa.

Baca selengkapnya: Prabowo Digugat Rp 1,5 Triliun soal Selang Cuci Darah di RSCM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Megapolitan
13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

13 Jukir Liar di Jakpus Dirazia, Ada yang Mau Kabur, Ada yang Tersenyum Lebar

Megapolitan
Panca Darmansyah Bunuh Empat Anak Kandungnya Usai Pergoki Istri Selingkuh

Panca Darmansyah Bunuh Empat Anak Kandungnya Usai Pergoki Istri Selingkuh

Megapolitan
Hasil Otopsi Sementara Mayat Dalam Toren, Tidak Ada Luka dan Positif Narkoba

Hasil Otopsi Sementara Mayat Dalam Toren, Tidak Ada Luka dan Positif Narkoba

Megapolitan
Hotman Paris: Lima Terpidana Mengatakan Bukan Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Hotman Paris: Lima Terpidana Mengatakan Bukan Pegi Pembunuh Vina Cirebon

Megapolitan
Kasus Mayat Dalam Toren, Bandar Narkoba yang Kabur dari Kejaran Polisi

Kasus Mayat Dalam Toren, Bandar Narkoba yang Kabur dari Kejaran Polisi

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Toren di Pondok Aren adalah Bandar Narkoba

Polisi: Mayat Dalam Toren di Pondok Aren adalah Bandar Narkoba

Megapolitan
Dua dari Tiga DPO Kasus Vina Dinyatakan Fiktif, Keluarga Minta Polisi Telusuri Lagi

Dua dari Tiga DPO Kasus Vina Dinyatakan Fiktif, Keluarga Minta Polisi Telusuri Lagi

Megapolitan
Peringati Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia, 'We Are Sisters' Edukasi Warga Binaan Lapas Perempuan Jakarta

Peringati Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia, "We Are Sisters" Edukasi Warga Binaan Lapas Perempuan Jakarta

Megapolitan
Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Tanahnya Dijadikan Akses Jalan, Ketua RT di Bekasi: Saya Izinkan asal Tegur Sapa dan Permisi

Megapolitan
Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Keluh Pegawai Swasta di Jakarta Soal Iuran Tapera, Bikin Gaji Makin Menipis...

Megapolitan
Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Panca Darmansyah Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa di Kasus Pembunuhan dan KDRT

Megapolitan
Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Soal Potongan Tapera, Karyawan: Yang Gajinya Besar Enggak Berasa, Kalau Saya Berat...

Megapolitan
Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Tak Hanya Pembunuhan Berencana, Panca Darmansyah Juga Didakwa Pasal KDRT

Megapolitan
Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai: Pendapatan Segitu Saja Malah Dipotong Melulu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com