Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala daerah Kabupaten Bekasi periode 2017-2022.
Surat itu disampaikan Neneng Hassanah Yasin melalui anak buahnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi pada Senin (18/2/2019).
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar membenarkan hal tersebut.
"Suratnya sudah kami terima pada Senin (18/2/2019) dan keesokan hari Selasa (19/2/2019) sudah kami tindak lanjuti," kata Sunandar.
Neneng sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta pada Oktober 2018.
Baca selengkapnya: Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Mengundurkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.