Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi ASN: Pejabat yang Didemosi Harus Diberitahukan Kesalahannya

Kompas.com - 28/02/2019, 19:16 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Waluyo menekankan pentingnya teguran dan peringatan dalam perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sebenarnya yang lebih penting dalam manajemen ASN itu ada dikasih tahu enggak, diberi tahu enggak ke pejabat yang bersangkutan, kesalahannya apa," kata Waluyo ketika dihubungi, Kamis (28/2/2019).

Waluyo mengatakan, belum ada aduan dari para pejabat yang didemosi.

Baca juga: Perombakan Jabatan di DKI Dikeluhkan, Komisi ASN Tunggu Laporan

Ia meminta para pejabat tersebut melapor jika diduga ada kesalahan prosedur.

"Kalau yang bersangkutan merasa dirugikan dengan rotasi ini lapor saja ke KASN," ujarnya. 

Menurut Waluyo, perombakan yang perlu dilaporkan ke Komisi ASN hanya untuk eselon II atau setara kepala dinas dan kepala badan.

Baca juga: Perombakan Jabatan Dituduh Politis, Ini Jawaban Anies

Sementara pejabat eselon III atau camat dan eselon IV atau lurah tidak memerlukan rekomendasi dari Komisi ASN.

Jika lurah dan camat didemosi karena kinerja kurang, lanjut dia, langkah yang benar adalah memanggil dan memberi teguran terlebih dahulu.

"Saya baca kalau lurah didemosi karena banyak laporan masyarakat. Silakan saja, didalami saja (oleh atasannya), diperiksa yang bersangkutan," ujar Waluyo.

Baca juga: Muncul Tudingan, Perombakan Pejabat di DKI Bernuansa Politis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak 1.125 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/2/2019).

Dari 1.125 jabatan administrator dan pengawasan yang dilantik, 15 di antaranya pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II.

Sementara administrator atau pejabat eselon III sebanyak 274 orang dan pengawas atau pejabat eselon IV sebanyak 836 orang.

Baca juga: Muncul Tudingan, Perombakan Pejabat di DKI Bernuansa Politis

Anies menyampaikan, perombakan 1.125 pejabat itu sebenarnya sudah melalui proses analisis jabatan yang panjang selama beberapa bulan.

Proses analisis jabatan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) juga dilakukan bertahap.

Namun, pelantikannya digelar bersamaan untuk menciptakan suasana baru di banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD).

Saat pelantikan, banyak camat dan lurah yang tidak tahu posisi barunya dan tidak tahu apa salahnya yang membuat ia didemosi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com