Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Komplotan Pencuri yang Ganjal Mesin ATM dengan Tusuk Gigi

Kompas.com - 12/03/2019, 15:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polres Jakarta Selatan mengamankan empat orang pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi.

Keempat pencuri itu ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah apartemen di Tangerang, Banten dan sebuah hotel di Karawang, Jakarta Barat.

"Keempat pelaku ini ditangkapnya kira-kira dua minggu yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). 

Baca juga: Ngaku Petugas Bank, Pegawai Lapas di Maluku Kuras Uang di ATM Nasabah

Mereka yang ditangkap berinisial ND alias N (34), HS alias D (40), MI alias I (40), dan JR alias E (30). Semua pelaku berasal dari daerah Lampung.

Para pelaku ini melakukan aksinya di sebuah minimarket di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 12 Februari 2019 lalu.

Awalnya, para pelaku menyelipkan sebuah tusuk gigi ke mesin ATM yang berasal di minimarket tersebut. Kemudian mereka menunggu korbannya yang ingin mengambil uang.

"N memiliki peran dia seolah mengantre di belakang calon korban. Jadi saat masuk di mesin ATM ini, si korban di depannya, dia sudah ada di belakangnya mempersiapkan diri untuk membantu jika terjadi masalah, dan memang pasti terjadi karena sudah diganjal dengan tusuk gigi di dalam mesin ATM bagian kartunya itu," kata Andi.

Saat korban tak bisa memasukkan kartu ke ATM, N, E dan D akan berpura-pura membantu.

Momen inilah yang dimanfaatkan mereka untuk mengganti kartu ATM korban dengan ATM palsu yang sudah mereka siapkan.

Lalu, saat korban mulai memasukkan nomor PIN dengan kartu ATM palsu tersebut, N dan E akan mengintip dari sisi sebelah kanan dan kiri korban.

Baca juga: Polisi Ringkus Kelompok Pencuri Bermodus Ganjal Kartu ATM di Jateng

"Jadi ketika sudah dapat kartunya karena sudah ditukar dan sudah mengetahui PIN (kartu) ATM-nya, ya sudah. Misinya mereka sudah selesai, ya sudah dan mereka melakukan aksi penarikan uang itu di tempat lain gitu," jelas Andi.

Saat mereka ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 13 kartu ATM dan tusuk gigi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Keempat pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com