JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum Jakarta Timur belum menerima surat-surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilihan Umum 2019.
Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan, pihaknya masih menunggu kiriman surat suara pemilihan anggota DPD dari pihak KPU Pusat.
"Tinggal nunggu surat suara DPD saja karena belum dikirim dari KPU RI. Kita masih menunggu, belum terima kita," kata Wage saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/3/2019).
Baca juga: KPU Harap MK Segera Putuskan Uji Materi soal Pencetakan Surat Suara
Wage menuturkan, dirinya terus berkoordinasi dengan pihak KPU RI untuk memperoleh surat suara DPD. Menurut dia, kedatangan surat suara DPD memang belum melewati tenggat.
Wage menambahkan, apabila surat suara DPD telah diterima maka surat suara akan langsung dilipat sebelum didistribusikan ke tingkat kecamatan.
"Proses pelipatannya paling empat hari juga sudah selesai kalau surat suara DPD," ujar Wage.
Adapun proses pelipatan surat suara Pemilihan Presiden, DPR, dan DPRD DKI Jakarta telah selesai pada Minggu (17/3/2019) lalu.
Wage menyebut, ada 99 surat suara pilpres, 1.312 surat suara pemilihan DPR, dan 1.635 surat suara pemilihan DPRD yang ditemukan rusak dalam proses pelipatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.