JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara menargetkan 1.500 pasangan bisa segera jalani sidang isbat tahun ini.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Minggu (24/3/2019) dalam sosialisasi pendaftaran sidang isbat di RPTRA Tugu Permai, Koja, Jakarta Utara.
"Sosialisasi akan terus dilakukan dan target ini mencakup pasangan di 33 kelurahan di Jakarta Utara," ujarnya.
Sosialisasi untuk menjalani sidang isbat tersebut lanjut Ali lebih pada edukasi pada masyarakat terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan pendaftaran.
Baca juga: Begini Panggung Pelaminan Nikah Massal dan Isbat Nikah DKI...
Terkait dengan penyelenggaraan sidang tersebut, Ali mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pengadilan agama terlebih dahulu.
"Karena prosesnya terkait kemampuan pengadilan agama. Bulan Maret dan bulan ke depannya targetnya adalah 1.500 pasangan. Prioritas saat ini yang penting berkas persyaratan peserta isbat lengkap," katanya.
Dalam menjalankan sosialisasi tersebut, Pemkot Jakarta Utara bekerjasama dengan Yayasan Hidayah Pemersatu Umat Indonesia (HPUI).
Pembina Yayasan HPUI Arif Hendra mengimbau masyarakat mau mengurus sidang isbat untuk mendapatkan akta pernikahan resmi. Dokumen tersebut akan berguna untuk mengurus dokumen-dokumen lain di masa mendatang.
"Supaya nanti kalau anak lahir bisa punya akta. Tanpa akta nikah resmi mendaftar PNS pun akan ditolak. Jadi sosialisasi ini perlu dilakukan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu," terang Arif.
Menurut Arif, target 1.500 pasangan itu termasuk di wilayah Kepulauan Seribu.
"Setelah Jakarta Utara dan Kepulauan seribu, sosialisasi akan dilanjutkan di Jakarta Pusat," pungkas Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.