Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2020, DKI Lanjutkan Normalisasi Ciliwung

Kompas.com - 11/04/2019, 19:59 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melanjutkan program normalisasi sungai bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

Kepala BBWSCC Bambang Hidayah mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi soal lahan yang dibebaskan DKI.

"Ini hanya WhatsApp, suratnya belum. Kalau di sini totalnya sekitar 13 hektar," kata Bambang di Kantor Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Lahan yang dibebaskan seluas 13 hektar terdiri dari 23 bidang lahan di kelurahan Gedong dengan luas 1,6 hektar, di Balekambang 45 bidang dengan luas 3,7 hektar, dan di Cililitan 14 bidang dengan luas 4.727 meter persegi.

Baca juga: Sudah 2 Tahun Program Normalisasi Sungai di Jakarta Berhenti

Selanjutnya di Cawang ada 15 bidang yang dibebaskan dengan luas 4.813 meter persegi dan di Kampung Melayu sebanyak 10 bidang dengan luas 1.399 meter persegi.

Di Jakarta Selatan, ada juga 11 bidang dengan luas 3.851 meter persegi di Tanjung Barat yang dibebaskan, 152 bidang dengan luas 7,1 hektar di Pejaten Timur, dan 1 bidang dengan luas 75 meter persegi di Bukit Duri.

Bambang mengatakan, pihaknya belum memastikan apakah lahan tersebut baru dibebaskan tahun ini atau akumulatif sejak normaliasasi terhenti di 2017. Ia mengatakan harus memverifikasinya dulu ke lapangan.

"Di lapangan itu titiknya di mana nanti kami plot, pasang patok-patok. Nah nanti terhadap sungai itu sendiri berapa panjangnya," kata dia.

Jika memungkinkan untuk dikerjakan, BBWSCC akan mengurus desain serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kedua syarat itu dibutuhkan agar BBWSCC bisa mengajukan anggaran normalisasi untuk tahun depan.

"Untuk 2020. Jadi mungkin sampai Juni ini masih ada kesempatan apakah ada penambahan lagi," ujar Bambang.

Soal kemungkinan menggarap normalisasi dengan konsep naturalisasi, Bambang mengatakan pihaknya hanya cukup menunggu lahannya tersedia. Ia memastikan baik normalisasi atau pun naturalisasi butuh pembebasan lahan.

Baca juga: Sejumlah Wilayah Rawan Banjir karena Normalisasi Sungai Belum Rampung

"Itu rumah-rumah kan ada di bantaran sungai. Nah kan pemerintah juga memperhatikan orangnya. Jadi direlokasi ke rusun. Tapi kan ada juga ganti rugi bagi yang memiliki surat," kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirim surat ke BBWSCC. Dalam surat itu, Anies meminta dukungan terkait program naturalisasi yang diinginkan DKI.

Menurut Yusmada, dalam surat yang sama, Anies juga menjelaskan bahwa ia tetap mendukung program normalisasi yang dikerjakan BBWSCC. Pemprov DKI berkomitmen membebaskan lahan agar bisa digarap BBWSCC.

"Penyediaan anggaran pembebasan lahan tahun 2018 ada Rp 488 miliar itu sebagian dari eksekusi, tahun ini pun diteruskan pembebasan lahan," ujar Yusmada.

Program normalisasi Sungai Ciliwung dengan melebarkan sungai dan memasang tanggul beton dikerjakan BBWSCC. Pemprov DKI bertugas menyediakan lahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com