Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Go-Jek Uji Coba Tarif Baru di Lima Wilayah Operasi

Kompas.com - 01/05/2019, 10:53 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - VP of Corporate Communication Go-Jek Michael Say mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba penerapan tarif baru ojek online di lima wilayah operasi Gojek mulai tanggal 1 Mei 2019.

"Mulai tanggal 1 Mei 2019, sesuai dengan diskusi kami dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kami akan melakukan uji coba tarif baru di Jabodetabek, Bandung, Jogjakarta, Makassar, dan Surabaya," kata Michael saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/5/2019).

Michael mengatakan, Go-jek menyambut positif penerapan tarif baru ojek online. Hal itu sejalan dengan prioritas utama perusahaan Go-jek yang selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan pengemudi dan pelanggan.

Baca juga: Tarif Baru Ojek Online Mulai Berlaku Hari Ini

 

Kendati demikian, Go-jek akan terus mengevaluasi hasil dari uji coba penerapan tarif untuk kenyamanan pengemudi dan pelanggan setianya.

"Kami akan terus memonitor dan mengevaluasi hasil dari uji coba ini guna memastikan terciptanya keseimbangan permintaan pelanggan demi terjaganya keberlangsungan pendapatan mitra kami," ujar Michael.

Baca juga: Tarif Baru Ojek Online Berlaku, Pengamat: Tidak Merugikan, tetapi Menguntungkan

 

Diberitakan sebelumnya, Penyesuaian tarif ojek online yang ditetapkan Kementerian Perhubungan pada Maret lalu mulai berlaku pada Rabu (1/5/2019) ini.

Kementerian Perhubungan mengatur tarif ojek online melalui sistem zonasi. Selain tarif per kilometer, Kemenhub juga mengatur biaya jasa yaitu biaya yang dibayarkan penumpang untuk jarak tempuh maksimal 4 kilometer.

Baca juga: Luhut: Ojek Online Minta Jadi Transportasi Umum? Kita Tunggu Kajiannya

Tarif ojek online untuk zona I batas bawahnya Rp 1.850 per kilometer dan tarif batas atas Rp 2.300. Untuk biaya jasa minimal Rp 7.000 sampai dengan Rp 10.000.

Zona I meliputi Sumatera, Jawa selain Jabodetabek dan Bali. Selanjutmya, wilayah Jabodetabek masuk dalam zona II.

"Jadi untuk (tarif) batas bawah Rp 2.000 (per kilometernya). Untuk (tarif batas) atasnya Rp 2.500. Itu yang Jabodetabek (zona II),” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Baca juga: Sering Bepergian dengan Transportasi “Online”? Simak Tips Aman dari GOJEK Berikut Ini!

Sementara, tarif batas bawah zona III Rp 2.100 dan tarif batas atas Rp 2.600. Adapun, biaya jasa minimalnya Rp 7.000 sampai dengan Rp 10.000.

Zona III terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Kompas TV Kamis malam Presiden Jokowi hadir dalam acara mitra juara Gojek 2019 di Econvention Ancol. Dalam acara yang dihadiri para pengemudi Gojek tersebut Jokowi mengaku sering menggunakan layanan pesan antar makanan aplikasi tersebut. Untuk membuktikan pernyataannya Jokowi pun mengundang pengemudi yang merasa pernah mengantarkan pesanannya ke Istana Bogor.<br /> <br /> Bak gayung bersambut tantangan Jokowi pun disambut oleh seorang pengemudi gojek bernama Nasrul Kamal. #JokoWidodo #Gojek #IstanaBogor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com