DEPOK, KOMPAS.com - Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, sabu baru bernama Yaba asal Thailand yang hendak diselundupkan di Rutan Depok diduga akan diedarkan secara cuma-cuma ke penghuni lapas sebagai tester.
"Karena ini barang baru ya, jadi memang tidak ada transaksi. Yaba ini memang masih tester diberikan ke penghuni rutan," ucap Arya di Polresta Depok, Kamis (16/5/2019).
Menurut dia, efek dari Yaba ini sama dengan sabu yang digunakan untuk penguat stamina yang kerap diedarkan ke orang-orang dewasa.
Baca juga: Saat Digeledah, Pemuda Ini Sembunyikan Sabu di Dalam Mulutnya
Pemakaiannya dengan cara dibakar. Barang haram itu ditemukan petugas Rutan Depok saat menggeledah seorang pengunjung bernama Gunay.
Rencananya, Yaba tersebut hendak diberikan Gunay ke penghuni rutan, Firdaus, Sabtu (4/5/2019).
Arya mengatakan, ratusan butir Yaba itu disembunyikan pelaku di dalam bubuk susu yang disimpan didalam kemasan alumunium foil.
Rencananya, 100 butir Yaba itu akan diserahkan kepada penghuni rutan. Transaksi itu akhirnya dicegah petugas pengamanan saat pengecekan barang.
Penemuan tersebut langsung dikoordinasikan ke Satuan Narkoba Polresta Depok.
Dari hasil pengembangan atas kasus ini, polisi menemukan 2.385 butir Yaba dan empat butir pil ekstasi.
Baca juga: 7 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Asal Malaysia Diamankan Aparat dari Jaringan Batam
Barang haram tersebut ditemukan di lokasi yang berbeda-beda, yakni di rumah tersangka atas nama Kiky di daerah Pakansari Cibinong; di rumah Andrey di Babakan Madang, Bogor; dan di kontrakan Gunay di Jalan Mayor Oking, Cibinong.
Kepala Rutan Kelas II B Depok Bawono Ika Sutomo menyampaikan, hal ini merupakan bagian dari wujud nyata pihaknya dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan handpone (HP), pungutan liar, dan narkoba di tahanan.
Adapun pelaku yang diamankan yakni Gunay, Firdaus (penghuni Lapas), Kiky, dan Andrey. Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut Polresta Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.