Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedaluwarsa dan Impor Ilegal, Produk Kopi Pak Belalang Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar

Kompas.com - 20/05/2019, 17:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, kerugian yang dialami negara akibat penggantian label kedaluwarsa oleh pelaku pemilik kopi merek Pak Belalang diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar.

Hal ini lantaran kopi yang diimpor asal Malaysia secara ilegal yang tidak disetujui oleh BPOM.

"Setelah ditelusuri karena produk impor kita tindak lanjut tidak ada surat keterangan impor. Jadi produk ini masuknya tidak resmi jadi tidak membayar pajak sehingga merugikan negara," ucap Penny di Kantor BPOM, Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Selain merugikan negara, produk asal Malaysia ini juga dijual secara kedaluwarsa oleh pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA).

Massa berlaku kopi sebanyak 190.000 sachet tersebut sudah kedaluwarsa dari tahun 2018, namun dimanipulasi oleh pelaku menjadi tahun 2020.

Baca juga: BPOM Sita 190.000 Saset Kopi Pak Belalang Kedaluwarsa asal Malaysia

"Modus operandi menghapus 2 digit terkahir nomor pangan. Itu yang sudah kedaluwarsa diubah misalnya 24 Juli 2018 diubah jadi 24 Juli 2020," kata dia.

Pelaku pun dianggap melanggar Pasal 99 Juncto Pasal 143 Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan hukuman 2 tahun pidana atau denda Rp 4 miliar.

Penny menuturkan, selain pemilik rumah produksi Kopi Pak Belalang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian juga akan menelusuri seluruh pihak terkait termasuk brand ambassador kopi Pak Belalang.

"Kita tindaklanjuti dengan kepolisian untuk berbagai pelanggaran lainnya tadi kan bisa jadi nanti ke pencucian uang bisa kan jadi akan ditindaklanjuti siapa pun yang terkait. Kita telusuri masuk juga model yang ada di di dalam produk," tuturnya.

Sebelumnya, BPOM bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya menyita 190.000 sachet produk kopi merek Pak Belalang yang telah diubah tanggal kedaluwarsanya.

Penindakan ini dilakukan pada Jumat (17/5/2019) di salah satu toko di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Produk Pak Belalang diketahui merupakan produk kopi asal Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com