Salin Artikel

Kedaluwarsa dan Impor Ilegal, Produk Kopi Pak Belalang Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar

Hal ini lantaran kopi yang diimpor asal Malaysia secara ilegal yang tidak disetujui oleh BPOM.

"Setelah ditelusuri karena produk impor kita tindak lanjut tidak ada surat keterangan impor. Jadi produk ini masuknya tidak resmi jadi tidak membayar pajak sehingga merugikan negara," ucap Penny di Kantor BPOM, Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Selain merugikan negara, produk asal Malaysia ini juga dijual secara kedaluwarsa oleh pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA).

Massa berlaku kopi sebanyak 190.000 sachet tersebut sudah kedaluwarsa dari tahun 2018, namun dimanipulasi oleh pelaku menjadi tahun 2020.

"Modus operandi menghapus 2 digit terkahir nomor pangan. Itu yang sudah kedaluwarsa diubah misalnya 24 Juli 2018 diubah jadi 24 Juli 2020," kata dia.

Pelaku pun dianggap melanggar Pasal 99 Juncto Pasal 143 Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan hukuman 2 tahun pidana atau denda Rp 4 miliar.

Penny menuturkan, selain pemilik rumah produksi Kopi Pak Belalang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian juga akan menelusuri seluruh pihak terkait termasuk brand ambassador kopi Pak Belalang.

"Kita tindaklanjuti dengan kepolisian untuk berbagai pelanggaran lainnya tadi kan bisa jadi nanti ke pencucian uang bisa kan jadi akan ditindaklanjuti siapa pun yang terkait. Kita telusuri masuk juga model yang ada di di dalam produk," tuturnya.

Sebelumnya, BPOM bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya menyita 190.000 sachet produk kopi merek Pak Belalang yang telah diubah tanggal kedaluwarsanya.

Penindakan ini dilakukan pada Jumat (17/5/2019) di salah satu toko di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Produk Pak Belalang diketahui merupakan produk kopi asal Malaysia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/20/17435361/kedaluwarsa-dan-impor-ilegal-produk-kopi-pak-belalang-rugikan-negara-rp

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke