Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB DKI Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 12/06/2019, 12:41 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah negeri di Jakarta dimulai Rabu (12/6/2019) ini.

Berdasarkan siaran pers Dinas Pendidikan DKI Jakarta, PPDB SD, SMP, SMA, dan SMA dibagi menjadi lima jalur.

Pertama, jalur afirmasi yang dikhususkan bagi anak rombongan belajar, panti asuhan, anak pemegang kartu pekerja, dan anak pengemudi Jak Lingko.

Baca juga: Jangan Terlewat, Ini Jadwal Resmi PPDB 2019 Jenjang SMP DKI Jakarta

Kedua, jalur zonasi yang terdiri dari umum atau anak di domisili setempat dan afirmasi atau pemegang KJP plus.

Bagi jenjag SD, jalur ini mendapat jatah bangku 70 persen, yang dibagi 80 persen untuk umum dan 20 persen bagi pemegang KJP Plus. 

Sementara itu, jenjang SMP dan SMA kuotanya 60 persen.

Baca juga: Warga Surabaya Rela Antre dari Subuh Demi Pendaftaran PPDB SMA Negeri

Ketiga, jalur non zonasi bagi yang bertempat tinggal di DKI Jakarta.

Untuk jenjang SD, kuotanya 25 persen, terdiri dari umum (80 persen) dan pemegang KJP Plus (20 persen). Sementara itu untuk SMP dan SMA, kuotanya 30 persen. Adapun SMK, kuotanya 90 persen.

Keempat, jalur luar DKI bagi yang berdomisili di luar DKI. Di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK, jalur ini hanya mendapat kuota lima persen.

Baca juga: PPDB 2019: Tidak Semua Bidang SMK Perlu Uji Kompetensi, Apa Saja?

Kelima, jalur prestasi bagi yang pernah memenangkan kejuaraan. Jalur ini hanya tersedia di tingkat SMP, SMA, dan SMK. Jatahnya lima persen yang terdiri dari kejuaraan berjenjang dari Kemendikbud atau Dinas Pendidikan (maksimal 20 persen) dan kejuaraan berjenjang dari instansi pemerintah dan atau induk organisasi cabang olahraga, seni, budaya, pramuka (80 persen).

Alur pendaftaran

Adapun, alurnya dengan cara datang langsung ke sekolah. Calon peserta didik diminta menyerahkan berkas pendaftaran.

Panitia sekolah akan memverifikasi berkas pendaftaran dan memasukkan data. Calon peserta didik kemudian akan meneriman tanda bukti pendaftaran atau akun.

Setelah menerima akun, calon peserta didik bisa login ke situs ppdb.jakarta.go.id untuk memilih sekolah tujuan. Setelah itu, tanda bukti pemilihan sekolah dicetak.

Baca juga: Ini Jalur dan Jumlah Kuota PPDB 2019 Jawa Barat

Proses seleksi bisa dipantau secara online dari situs yang sama. Jika diterima, calon peserta didik harus lapor diri ke sekolah pilihan dan menyerahkan berkas.

Berikut jadwal tiap jenjang:

Jadwal PPDB DKI Jakarta jenjang SDDINAS PENDIDIKAN DKI JAKARTA Jadwal PPDB DKI Jakarta jenjang SD
Jadwal PPDB DKI Jakarta jenjang SMP dan SMADINAS PENDIDIKAN DKI JAKARTA Jadwal PPDB DKI Jakarta jenjang SMP dan SMA

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com