JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) yang menjambret ponsel seorang anak di Cengkareng, Jakarta Barat, telah ditangkap pada Senin (17/06/2019) di sekitar Jakarta Pusat.
"Iya, sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Selasa (18/6/2019).
Satu hari sebelumnya, Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri mengatakan, pihaknya telah memeriksa istri pengemudi ojol tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa Istri Pengemudi Ojol Penjambret Ponsel Anak
Motor yang dibawa pengemudi tersebut diketahui atas nama istrinya.
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online yang mengenakan jaket Grab terekam menjambret ponsel milik seorang anak kecil.
Aksi yang terekam oleh CCTV tersebut menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Terekam CCTV, Seorang Pria Dirampok Saat Sedang Tunggu Ojol
Berdasarkan informasi dari akun instagram @warung_jurnalis yang mengunggah video tersebut, aksi tersebut dilakukan pada Minggu (16/06/2019).
Pihak Grab Indonesia membenarkan bahwa pelaku merupakan mitra pengemudinya. Sejak itu, Grab telah menonaktifkan aplikasi pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.