Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPW PSI Laporkan Akun Facebook Pendukung BTP atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 12/07/2019, 21:08 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Wilayah PSI Jakarta Michael Victor Sianipar melaporkan akun Facebook bernama Ninoy Karundeng atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Laporan Michael terdaftar dalam nomor laporan LP/4204/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 12 Juli 2019.

"Kami datang untuk melaporkan apa yang menjadi viral terkait dengan fitnah dan hoaks yang disebarkan akun facebook Ninoy Karundeng," kata Michael di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Michael mengatakan, laporan tersebut dibuat karena ia merasa unggahan pada akun Facebook Ninoy memuat konten-konten atau tulisan yang merugikan dirinya dan PSI.

Salah satu konten yang dilaporkan adalah konten berjudul "Kasihan! Grace Natalie Bukan Pemilik PSI, Ada Sunny dan Michael".

Baca juga: PSI Siap Fasilitasi Debat Terbuka Dua Cawagub DKI Jakarta

Dalam unggahan itu, pemilik akun menuliskan bahwa dirinya merupakan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Kami lihat itu merugikan nama baik institusi kami dan juga saya secara pribadi. Sebenarnya saya belum pernah ketemu (pemilik akun Ninoy), tapi kami laporkan karena identitasnya sudah kami dapatkan," ungkap Michael.

Dalam laporannya, Michael menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan konten Facebook Ninoy Karundeng.

Potongan unggahan itu bertuliskan "Ya, kasihan. Saya pendukung Ahok juga. Kenapa? Grace Natalie bukan pemilik PSI lagi. Kenapa? Ada benang merah persekongkolan antara PSI, PKS, Sunny, Michael, dan Anies Baswedan. Loh kok bisa? Ya, warga pemilih PSI menjadi korban persekongkolan mereka. Tertipu PSI yang tidak oposan terhadap Anies".

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com