JAKARTA, KOMPAS.com - Saling sindir antara Menteri Hukum dan HAM dan Wali Kota Tangerang berujung laporan kepada kepolisian.
Kementerian Hukum dan HAM Yasona melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada Kepolisian.
Laporan tersebut terkait perselisihan antara Wali Kota dengan Menkumham Yasonna Laoly.
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Abdul Karim membenarkan adanya laporan dari Kemenkumham. Namun, dia belum bisa memberikan informasi detail.
Baca juga: Kemenkumham Laporkan Wali Kota Tangerang ke Polisi
"Kita masih belum bisa lihat secara detail apa saja yang dilaporkan. Baru secara lisan saja. Kalau kami kepolisian, siapa pun yang melapor, yang ada dugaan kita tetap tangani dan terima laporan," kata Abdul Karim di Tangerang, Selasa (16/07/2019).
Kemenkumham benarkan laporan ditujukan ke Wali Kota Tangerang
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan laporan tersebut.
"Sudah kita lakukan (pelaporan). Kemenkumham sudah meluncurkan atau melaporkan pihak Wali Kota karena melakukan pelanggaran hukum," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com.
Namun, Bambang enggan memberikan informasi detail mengenai sangkaan apa yang dilaporkan pihaknya.
"Nanti tanya Kapolres saja. Kita berusaha jangan sampai timbul perselisihan," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.