Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Sebut Laporan Garuda terhadap Dua YouTuber Bisa Timbulkan Ketakutan Konsumen

Kompas.com - 17/07/2019, 11:33 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyayangkan sikap PT Garuda Indonesia yang langsung melaporkan YouTuber Rius Vernandes dan kekasihnya Elwiyana Monica atas dugaan pencamaran nama baik.

Ketua harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, seharusnya pihak Garuda Indonesia melakukan mediasi terlebih dahulu dengan dua orang yang menjadi konsumen mereka tersebut.

Baca juga: Rabu Pagi, Polisi Klarifikasi Dua Youtuber Kasus Menu Tulis Tangan Garuda Indonesia

"Itu idealnya (melakukan mediasi) karena kemudian jadi tidak menimbulkan ketakutan konsumen untuk merevisi sebuah pelayanan," kata Tulus daat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Namun, ia juga mengimbau konsumen untuk lebih berhati-hati saat melakukan kritik terhadap pelaku usaha melalui media sosial.

Baca juga: Unggahan Kartu Menu Tulis Tangan Kelas Bisnis Garuda yang Berujung Pelaporan ke Polisi

"Konsumen bisa saja mendalilkan review atau apa, itu kan alasan konsumen. Tapi pelaku usaha juga punya alasan yang cukup rasional untuk mengartikan seperti apa karena kan Undang-Undang ITE jelas di situ (aturannya), kan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Rius dan kekasihnya Elwiyana dilaporkan pihak Garuda Indonesia atas dugaan pencamaran nama baik.

Laporan itu merujuk pada materi yang di-posting Rius melalui Instagram Story dan kanal YouTube-nya terkaiit kartu menu kelas bisnis maskapai penerbangan Garuda Indonesia rute Sidney-Denpasar yang hanya berupa tulisan tangan di atas selembar kertas.

Selain itu, di YouTube Rius mengungkapkan kekecewaannya karena kehabisan stok white wine dan merekam video penumpang lain yang punya kekecewaan sama.

Adapun keduanya disangkakan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 1 jo Pasal 45A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP Akhmad Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pihaknya akan memanggil keduanya pada hari ini.

"Besok (Rabu, 17 Juli 2019), jam kerja, jam 10.00 WIB," ujar Alexander saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/7/2019)

Baca juga: Bisakah YouTuber Rius Vernandes Dikenakan Pidana karena Review Pesawat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com