Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagih Rp 110,2 M, Pemprov DKI Berencana Gugat Pemasok Transjakarta 2013

Kompas.com - 28/07/2019, 08:33 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggugat beberapa perusahaan penyedia bus transjakarta pengadaan tahun 2013.

Sebab, perusahaan-perusahaan itu tidak mengembalikan uang muka pengadaan bus yang telah dibayarkan Pemprov DKI.

Padahal, Pemprov DKI sudah memutus kontrak pengadaan bus dan menagih uang muka tersebut.

"Dinas Perhubungan sudah bersurat ke Biro Hukum, memohon dan meminta arahan, ini prosesnya seperti apa," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/7/2019).

Baca juga: BERITA FOTO: Kuburan Bus Transjakarta di Ciputat yang Usang dan Terbengkalai

Gugatan yang rencananya dilayangkan Pemprov DKI bermula dari pengadaan bus transjakarta tahun 2013 yang bermasalah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kata Syafrin, kemudian mengaudit kasus tersebut. BPK menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada Mei 2017.

Dalam LHP tersebut, BPK memberikan dua rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta.

Pertama, Pemprov DKI menagih kembali uang muka yang sudah dibayarkan kepada perusahaan penyedia bus transjakarta.

Baca juga: TransJakarta Mengaku Bukan Pemilik Ratusan Bus Tak Terpakai di Ciputat dan Bogor

Kedua, jika uang muka yang sudah ditagih tak juga dikembalikan, Pemprov DKI bisa membawa perkara ini ke jalur hukum.

Syafrin menyampaikan, sejak LHP BPK terbit, Dinas Perhubungan sudah berupaya menagih uang muka sebesar 20 persen atau Rp 110,2 miliar itu.

"Sampai dengan awal 2019, tidak terjadi pengembalian uang muka dari para penyedia. Oleh sebab itu, ada saran kedua dari BPK, menindaklanjuti dengan prosedur hukum," kata Syafrin.

Baca juga: Ini Dia Pemilik 300 Bus Berlabel Transjakarta yang Terbengkalai di Bogor

Dinas Perhubungan saat ini masih menunggu arahan dari Biro Hukum soal rencana gugatan tersebut.

"Kan sudah dua tahun ini tidak ada pengembalian sesuai dengan rekomendasi BPK. Nah, kita konsultasi ke Biro Hukum dan sekarang posisinya sedang menunggu arahan Biro Hukum," ucapnya.

Pengadaan bus transjakarta tahun 2013 bermasalah. Kejaksaan Agung menemukan adanya korupsi dalam proyek pengadaan bus transjakarta tahun itu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat itu, Udar Pristono, dinyatakan bersalah dalam kasus terkait pengadaan tersebut.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga telah menyatakan bahwa terjadi persekongkolan dalam pengadaan bus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa Debt Collector yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa Debt Collector yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota dan Syarat PPDB SMA, SMK dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota dan Syarat PPDB SMA, SMK dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com