Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Reaksi Risma soal Sampah Jakarta, Bagaimana Sampah DKI dan Surabaya Dikelola?

Kompas.com - 31/07/2019, 05:15 WIB
Anastasia Aulia,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Reaksi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani saat mendengar jumlah anggaran yang digunakan DKI Jakarta untuk mengelola sampah menarik perhatian warganet.

Awalnya, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus melakukan kunjungan kerja ke Surabaya.

Saat rapat bersama Risma, Bestari menyampaikan bahwa anggaran pengelolaan sampah di Jakarta menghabiskan dana hingga Rp 3,7 triliun.

Risma kaget dan menyampaikan bahwa anggaran pengelolaan sampah di Surabaya hanya Rp 30 miliar. Video reaksi Risma pun viral di media sosial.

Bagaimana perbandingan pengolahan sampah di DKI dengan Surabaya? Kompas.com merangkumnya dari berbagai sumber.

1. Perbandingan dana

Dikonfirmasi Kompas.com, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjelaskan, dana sebesar 3,7 triliun yang disebutkan Besarti merupakan dana keseluruhan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, bukan sekadar dana pengolahan sampah.

"Maksud Rp 3,7 Triliun yang disebutkan itu keseluruhan dana operasional Dinas Lingkungan Hidup. Angkanya membengkak karena ada pengadaan lahan untuk ITF kedepannya," ujar Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Bestari Sebut Anggaran Pengelolaan Sampah DKI Rp 3,7 Triliun, Bagaimana Faktanya?

Anggaran tersebut juga termasuk anggaran suku dinas, UPST, dan yang paling besar untuk pengadaan lahan pembangunan ITF (intermediate treatment facility).

Sementara itu, Surabaya menggelontorkan 30 miliar untuk mengelola sampah.

Risma mengatakan, dari anggaran Rp 30 miliar.

Sekretaris Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya Ipong Wisnoewardono mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk pembersihan jalan dan membayar tenaga kontrak.

Selain itu, dana itu digunakan untuk pemeliharaan alat, seperti truk, alat berat, dan bahan bakar minyak (BBM).

Kemudian anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp 30 miliar itu juga digunakan untuk pengembangan rumah kompos dan pusat daur ulang.


2. Bank sampah

Salah satu cara yang dimiliki Surabaya dan DKI dalam mengelola sampahnya adalah dengan membentuk bank sampah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com