Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Apresiasi Anies Terbitkan Instruksi Atasi Polusi Udara

Kompas.com - 02/08/2019, 17:36 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sandiga Uno mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengeluarkan instruksi dalam menangani persoalan polusi udara di Jakarta.

"Allhamdulilah kemarin Gubernur, Pak Anies sudah mengeluarkan instruksi gubernur, mudah-mudahan itu solusi yang segera berkaitan dengan kualitas udara,” kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiga saat dihubungi, Jumat (2/8/2019), seperti dikutip Antara.

Sandiga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu mencontoh Beijing saat akan mengadakan Olympiade pada tahun 2008 dalam mengatasi permasalahan polusi udara.

Baca juga: 5 Pokok Instruksi Anies soal Polusi Udara Jakarta: Perluasan Ganjil Genap hingga Usia Kendaraan Dibatasi

“Memang beberapa bulan ini dengan keadaan cuaca yang belum hujan dan pengaruh polusi dari kendaraan bermotor maupun dari pabrik di sekitar Jakarta, polusinya naik sampai masuk katagori tidak sehat. Beijing saat akan menggelar Olympiade 2008 dihadapkan permasalahan polusi juga, dan Beijing bisa mengatasinya, kenapa Jakarta gak,” kata Sandiaga.

Sandiaga menilai, buruknya polusi udara di Jakarta saat ini didominasi kendaraan bermotor dan karena keberadaan pabrik di sekitar Jakarta.

“Buruknya polusi ini disebabkan karena banyaknya kendaraan sebanyak 50 persen dan 50 persen karena pabrik di sekitar Jakarta,” ujarnya.

Baca juga: Dikoreksi Anies, Sistem Ganjil Genap Tak Hanya Sepanjang Kemarau

Untuk mengatasi permasalahan polusi udara, Sandiaga mengimbau masyarakat untuk beralih ke kendaraan umum dan mulai menanggalkan kendaraan pribadinya serta ikut aktif berperan dalam melakukan penghijauan.

“Saat ini kan sudah ada MRT dan sudah ada Transjakarta, masyarakat diminta untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan lebih memilih untuk menggunakan transportasi umum sehingga Jakarta jadi lebih sehat,” kata Sandiaga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengeluarkan Instruksi Gubernur ( Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8/2019).

Ingub ini berisi sejumlah instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com