JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan bahwa upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI akan digelar di kawasan Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta.
Alasannya, Anies ingin menunjukkan bahwa pulau hasil reklamasi bukan tempat yang ekslusif.
"Ini adalah sebuah pesan tidak ada wilayah eksklusif, tertutup. Ini adalah milik kami, milik Republik Indonesia," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).
"Karena itu, kita selenggarakan upacara bendera di tempat itu, menandai tanah itu adalah tanah di bawah kibaran bendera Merah Putih," tambah dia.
Baca juga: Instruksi Anies, Upacara HUT ke-74 RI Digelar di Pulau D Hasil Reklamasi
Menurut Anies, dahulu, daratan hasil reklamasi merupakan kawasan yang tertutup dan dijaga ketat. Dia menyebut daratan hasil reklamasi dikuasai oleh pihak swasta.
Karena itu, Pemprov DKI kini mengubah kawasan itu menjadi kawasan yang terbuka.
"Kita ubah kawasan itu menjadi kawasan terbuka milik Republik Indonesia yang seluruh warga negara bisa masuk ke kawasan itu," ucap Anies.
Baca juga: Melihat Persiapan Upacara HUT ke-74 RI di Pulau D Reklamasi Sesuai Instruksi Anies
Anies menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019.
Ingub itu menyebutkan, upacara HUT ke-74 RI akan digelar di kawasan Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta.
Dalam ingub itu, Anies menginstruksikan jajaran pejabat dan pegawai Pemprov DKI Jakarta untuk mengikuti upacara HUT ke-74 RI di sana.
Anies juga memerintahkan para wali kota dan bupati untuk menggelar upacara 17 Agustus di kantor masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.