Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bendera Pusaka yang Batal Disimpan dan Dipamerkan di Monas

Kompas.com - 16/08/2019, 18:57 WIB
Hilel Hodawya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 17 Agustus 1945 silam, bendera pusaka pertama kali dikibarkan. Pengibaran tersebut menjadi penanda sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Hingga Indonesia hampir memasuki usia ke-74 seperti sekarang ini, bendera pusaka masih disimpan oleh negara di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 RI, bendera tersebut dipindahkan ke Ruang Kemerdekaan, Tugu Monas, Jakarta Pusat.

"Kalau (Ruang Kemerdekaan) di Tugu Monas steril pada 17 Agustus, tandanya itu bendera pusaka sedang datang ke Monas," ujar Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Endrati Fariani.

Baca juga: Kebanggaan Megawati Pernah Ikut Kibarkan Bendera Pusaka

Setiap tahunnya, bendera pusaka disemayamkan di Ruang Kemerdekaan jelang 17 Agustus. Hal ini dilakukan sesuai arahan dari hukum yang dibuat oleh Presiden Pertama RI Soekarno yang menentapkan bahwa bendera pusaka harus disimpan di Monas.

Penempatan bendera pusaka di Tugu Monas telah direncakan sejak tahun 1961. Saat itu, bendera pusaka hendak disimpan di gapura dalam Tugu Monas yang kini menjadi tempat penyimpanan teks proklamasi.

Namun, karena kondisi bendera pusaka yang sudah lapuk dan tua, penyimpanan pun harus dilakukan secara hati-hati.

"Memang aturan hukumnya ada bahwa bendera pusaka disimpan di Monas. Karena tempatnya itu tidak sesuai dengan standar konservasi, maka kita membuatkanlah yang namanya vitrin," tambah Endrati.

Baca juga: Hilangnya Bendera Pusaka Saat Peralihan Kekuasaan dari Bung Karno ke Soeharto...

Vitrin merupakan lemari panjang yang umumnya digunakan untuk menyimpan koleksi museum. Di Tugu Monas, vitrin ini terletak di Ruang Kemerdekaan.

Setelah pembuatan vitrin, dilema penyimpanan bendera pusaka masih belum selesai. Ruang Kemerdekaan yang terbuka bagi khalayak umum dipandang kurang memadai untuk menyimpan bendera pusaka.

"Semua orang boleh masuk, padahal itu bendera pusaka satu-satunya, bukti kemerdekaan. Kita kan tidak bisa percaya langsung sama berjuta-juta pengunjung yang datang ke Monas."

Akhirnya, berdasarkan pertimbangan dari Tim Cagar Budaya, bendera pusaka tidak boleh disimpan di tempat publik. Bendera tersebut hanya akan ditempatkan di Monas setiap 17 Agustus.

Baca juga: Latief Hendraningrat, Bendera Pusaka, dan Tiang Jemuran...

Sama seperti ruangan lainnya di Tugu Monas, Ruang Kemerdekaan sehari-hari terbuka bagi siapa saja. Akan tetapi, sebelum memperingati Hari Kemerdekaan, ruang tersebut harus disterilkan dari pengunjung karena terdapat bendera pusaka di dalamnya.

UPK Monas tidak memiliki wewenang untuk mempersilahkan pengunjung masuk ke Ruang Kemerdekaan saat bendera pusaka sedang berada di sana. Segala arahan berpusat langsung pada Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

"Menunggu instruksi, mereka Paspampres yang berwenang. Kalau disuruh buka, kita buka," ujar Endrati.

Namun, biasanya Ruang Kemerdekaan baru akan dibuka setelah bendera pusaka kembali ke Istana Merdeka. Hal ini didasarkan pada pertimbangan keamanan.

"Kan perlu penjagaan yang kuat. Sangat sakral, istilahnya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com