BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) menjamin akan mendampingi pihak yang terlibat pengeroyokan di SMK Teknologi Nasional, Bekasi apabila masih di bawah umur.
KPAD akan mendampingi korban, GL (16), sekaligus tiga orang pelaku, A (16), D (17), dan P (17) yang mengeroyok korban.
Pendampingan itu, selain konseling, juga berkaitan dengan advokasi hak A dan Y jika diproses hukum oleh polisi.
"Posisi pelaku kan juga ada yang anak-anak. Hak-hak anak ini tetap harus mereka dapatkan, termasuk jika dijerat (hukum) harus sesuai dengan Undang-undang Pelindungan Anak," ujar Ketua KPAD Bekasi, Aris Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8/2019).
"Anak-anak juga punya hak untuk di sistem peradilan anak," tambah dia.
Para pelaku pengeroyokan yang masih di bawah umur itu akan memperoleh trauma healing dan pembimbingan dari KPAD Bekasi.
Aris menyatakan, pelaku yang masih anak-anak diduga kuat menganggap segala permasalahan mesti diselesaikan secara kekerasan.
"Sudah kewajiban kita juga untuk trauma healing pelaku, termasuk orangtua pelaku. Kalau kita gali kesimpulan awal, ada miskomunikasi tentang role model, di mana mereka melihat kekerasan sebagai kebiasaan," jelas Aris.
"Secara pola aslinya, mereka mungkin enggak sepenuhnya bersalah, bisa jadi anak-anak itu sudah terbiasa dengan cara penyelesaian secara kekerasan. Mereka merasa lebih jagoan apa gimana, itu yang mau kita sasar (melalui trauma healing pelaku)," ia menambahkan.
Akan tetapi, bukan berarti KPAD Bekasi berpihak pada pelaku pengeroyokan itu. Aris menjamin pihaknya akan mendampingi GL yang jadi korban perundungan itu.
"Untuk korban, observasi awal sudah kita jadwalkan. Prosesnya nanti Jumat, bersama orangtuanya untuk proses trauma healing. Sudah diagendakan, untuk mengembalikan kepercayaan diri si anak (korban)," kata Aris.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar kelas X SMK Teknologi Nasional, Bekasi Timur berinisial GL (16) jadi korban pengeroyokan, Rabu (14/8/2019) lalu.
GL yang baru sebulan duduk di bangku SMK dikeroyok tiga pelaku yang usianya sedikit lebih tua darinya di sebuah taman tak jauh dari kompleks sekolah.
Tiga pelaku itu adalah D, alumnus SMK Teknologi Nasional; A, kakak kelas GL; dan P, kawan D yang tidak satu almamater. GL dijambak, dicekik, dan dilucuti kerudungnya, sebelum kemudian ditendang, dipukul, dan ditampar menggunakan sandal berulang kali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.