Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lagi Bantu Pencari Suaka, Pemprov DKI Dikritik

Kompas.com - 23/08/2019, 18:20 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Komisi I Charles Honoris mengkritisi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tak lagi menanggung kebutuhan dasar para pencari suaka dan meminta tak lagi menempati gedung eks kodim, Kalideres, Jakarta Barat mulai 31 Agustus 2019 nanti.

Menurut dia, pemerintah baik di daerah maupun pusat seharusnya mempunyai tanggung jawab moral untuk menangani persoalan kemanusiaan semacam ini.

Apalagi tanggung jawab kemanusiaan tersebut tercantum dalam Universal Declaration of Humas Rights yang sudah diadopsi Indonesia dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi "setiap orang berhak mencari suaka untuk memperoleh perlindungan politik dari negara lain, kecuali bagi mereka yang melakukan kejahatan nonpolitik atau perbuatan yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip PBB."

Baca juga: Bantuan dan Dukungan untuk Pencari Suaka yang Mulai Dihentikan...

"Jadi secara prinsip, Indonesia punya kewajiban moral dan hukum untuk melindungi para pencari suaka," ucap Charles dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Ia menyebut, Indonesia memang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi PBB Tahun 1951 dan Protokol mengenai Status Pengungsi PBB 1967 yang mengatur secara teknis perlidungan pengungsi.

Namun, Indonesia sudah memiliki Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, yang meski belum lengkap, namun telah memuat sejumlah prinsip yang selaras dengan dua regulasi internasional tersebut.

"RI juga sudah mengadopsi Deklarasi New York terkait Pengungsi dan Migran yang merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama bangsa-bangsa di dunia untuk melindungi pengungsi," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Stop Bantuan Fasilitas Kesehatan dan Air Bersih untuk Pencari Suaka

Maka, mengurus pencari suaka dan pengungsi menjadi tanggung jawab RI sebagai bagian dari komunitas internasional.

"Oleh karenanya, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat untuk menelantarkan pada pencari suaka di Kalideres," ujarnya.

Ia lalu membandingkan Indonesia dengan Yordania yang mengurusi pengungsi dengan baik. Bahkan, kata dia, Yordania menganggarkan 25 persen APBN untuk para pengungsi.

"Negara seperti Yordania saja menghabiskan 25 persen APBN-nya untuk mengurusi pengungsi. Indonesia memang tidak harus seperti Yordania dalam menangani pencari suaka. Tetapi masak kita yang baru mengurus 1.000-an orang pencari suaka saja sudah sedemikian ingin lari dari tanggung jawab moral kemanusiaan ini," tutup Charles.

Pencari suaka yang ditampung di bekas Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat tidak bisa menempati tempat tersebut mulai 31 Agustus 2019 nanti.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta agar UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) mencarikan tempat lain untuk para pencari suaka.

"Saya minta UNHCR mencari jalan karena setelah tanggal 31 enggak bisa lagi di situ," ucap Prasetio dalam rapat pembahasan masalah pengungsi di lantai 10, Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Prasetio menyebut bahwa pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta sudah tak memiliki dana untuk membiayai para pencari suaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com