JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan sampah di Kampung Bengek, Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara, tampaknya mulai menemui titik terang.
Pemerintah Kota Jakarta Utara mendesak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Sunda Kelapa segera menuntaskan masalah kampung kumuh yang berdiri di lahan mereka.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko memberikan dua opsi kepada perusahaan BUMN ini untuk membereskan tumpukan sampah yang menutupi satu hektar tanah di lahan tersebut.
Opsi pertama, Pelindo, harus membersihkan sendiri sampah. Setelah sampah terkumpul, barulah Pemkot memfasilitasi pengangkutan sampah menuju Bantargebang.
"Kalau dari regulasi pengangkutan itu tanggung jawab pemerintah provinsi. Tapi kalau pembersihan itu tanggung jawab pemilik lahan," kata Sigit saat mengunjungi lokasi, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: [BERITA FOTO] Sudin LH Jakarta Utara Bersihkan Lautan Sampah yang Kepung Kampung Bengek
Opsi kedua, Pemkot membantu membersihkan lahan itu dengan catatan Pelindo II bersedia membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang ada di peraturan daerah.
Sigit hanya memberi waktu Pelindo 1 x 24 jam untuk mempelajari dan menentukan opsi pembersihan lahan tersebut.
Selain itu, kata dia, Pelindo juga diwajibkan membuat konsep bagaimana penataan 180 KK liar yang menduduki wilayah mereka.
"Kita meminta mereka menyiapkan grand design konsep ke depan, termasuk juga mengelola 180 KK yang terdata di kawasan ini," ucapnya.
Dinilai lalai urusi lahan
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup, Jakarta Utara, Slamet Riyadi menilai ada kelalaian yang dilakukan Pelindo II.
Baca juga: Pelindo Diberi Waktu 1x24 Jam untuk Urus Sampah di Kampung Bengek
Kelalaian pertama, membiarkan warga membangun permukiman kumuh di tanah mereka sampai ditempati oleh ratusan orang.
Lalu, perihal sampah yang dibiarkan begitu saja hingga akhirnya mengepung perkampungan tersebut.
"Mungkin (lalai), saya menganalisis seperti itu," kata Slamet.
Pelindo II juga tidak pernah melaporkan permukiman liar yang sudah menahun menempati lahan mereka sehingga pemerintah tidak mengetahui masalah sampah yang belakangan jadi sorotan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sampah-sampah itu berasal dari lapak pemulung yang memilah-milah sampah di lokasi tersebut.
Setelah mengambil sampah yang bisa di jual, sisa sampah ditinggalkan begitu saja.
Bantu bersihkan
Karena kondisi sampah yang begitu parah, Sudin LH menurunkan ratusan petugas membersihkan lautan sampah itu.
Total ada 350 petugas gabungan yang terdiri dari 200 Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum dan 150 PJLP.
Baca juga: Sudin LH Dihalangi, Anies Minta Pelindo II Bersihkan Sendiri Sampah di Kampung Bengek
Ada juga 10 unit truk, 2 unit alat berat, dan 15 gerobak motor yang dikerahkan untuk mengangkut sampah yang diperkirakan menutupi satu hektar lahan milik PT Pelindo II tersebut.
"Kita bantu dulu penanganan sampah sarana darurat ini, nanti selanjutnya pihak Pelindo yang bertanggung jawab pengamanan lokasi di sini," ujarnya.
Ia mengatakan, pembersihan ini hanya berlangsung satu hari. Selebihnya Pelindo harus memilih metode pemilihan sampah yang disarankan Wali Kota.
Meski telah mengerahkan ratusan personel dan sejumlah alat berat, bukan berarti pembersihan 1 hektar sampah di Kampung Bengek tidak mengalami kendala.
"Tanah di sini sebagian berair, kondisi tanahnya tidak labil, bahkan truk kita saja sempat ambles itu," ucapnya.
Selain itu terdapat beberapa tanah yang juga terpasang fondasi beton sehingga menyulitkan alat berat untuk mengeruk sampah.
Selain itu, mereka juga harus berhati-hati karena beton-beton tersebut bisa ambles.
Slamet memprediksi, kedalaman sampah di lahan tersebut berkisar 20-30 sentimeter.
Pelindo akan berkoordinasi dengan pemerintah
General Manager IPC Cabang Pelabuhan Sunda Kelapa Reini Delfianti menyampaikan bahwa lahan tersebut memang termasuk ke dalam penataan dan pengembangan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Namun, penataan ini bersifat bertahap. Saat ini, mereka masih fokus ke bangunan di Pelabuhan Sunda Kelapa.
"Kalau misalnya kaitan dengan warga, tentunya kami nanti akan berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, dan pemkot setempat. Tentu nanti kami akan sampaikan edaran kepada para warga di sini juga tidak ada izin," ucapnya.
"Jadi kalau misalnya nanti akan ditanyakan, ini ke depan warga akan ke mana, tentu kami akan bicarakan dulu, dan pastinya kami dari IPC akan tetap mengikuti aturan yang ada," katanya.
Reina mengaku awalnya Pelindo II tidak mengetahui adanya warga yang membangun permukiman di lahan yang seharusnya kosong tersebut.
Sejatinya mereka telah membatasi lahan dengan tembok pembatas serta portal di pintu masuk.
Namun, belakangan diketahui bahwa warga membuat celah di antara tembok itu lalu mendirikan bangunan dari kayu.
Setelah ratusan warga mulai bermukim di sana, Pelindo kemudian mengambil tindakan pencegahan agar penduduk di sana tidak terus bertumbuh.
Mereka secara rutin mendata jumlah penduduk dan bangunan yang ada di sana. Pihaknya juga menyampaikan kepada warga bahwa mereka harus siap pindah ketika Pelindo ingin menggunakan lahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.