Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pelemparan Batu di Mal Pluit Village, Begini Kronologinya

Kompas.com - 07/09/2019, 10:03 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pelemparan batu di Mal Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial L (19) dengan bebas membawa batu memasuki lantai I mal karena tidak ada penjagaan dari sekuriti.

Hal itu ditunjukkan dalam rekonstruksi yang dilakukan Unit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/9/2019).

Pada adegan ke-4 sesi dua, pelaku tampak membawa batu beton itu dari lantai dasar menuju lantai 1 mal.

Di sana ia melewati sebuah pos sekuriti. Namun tidak ada sekuriti yang berjaga di mal tersebut waktu itu.

Baca juga: Pengunjung Pluit Village Terluka Kena Batu, Seorang Pemuda dan Manajer Mall Jadi Tersangka

Selanjutnya L berjalan ke bagian dalam Mal. Pada adegan ke-6, L melempar batu kearah pameran mobil yang ada di lantai dasar.

Saat itulah batu tersebut terkena ke pengunjung mal bernama Rouli Simanjuntak.

Pada adegan ke-16 sesi pertama, terlihat korban dibawa pihak mal Pluit Village menuju ruangan P3K yang ada di lantai 1. Rouli didampingi rekannya bernama Dedi Sitepu.

Di ruangan itu, awalnya Rouli dan Dedi berinteraksi dengan pegawai mal. Lalu pegawai mal tersebut menghubungi manajemen hingga akhirnya tersangka ke dua dalam kasus ini yang berprofesi sebagai Manager on Duty Mal Pluit Village TO mendatangi korban.

Terjadi interaksi antara Rouli, Dedi, Tito dan pegawai mal lainnya. Setelah itu Tito dan pegawai Mal tersebut kemudian keluar dari ruangan P3K.

Sementara Rouli dan Dedi yang merasa tindakan dari pihak mal terlalu lama memutuskan pergi dari mal menggunakan taxi ke RS. Pluit Village untuk mendapatkan pengobatan.

Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco mengatakan, rekonstruksi ini mereka gelar untuk memastikan keterangan saksi sesuai dengan peristiwa aslinya.

"Intinya semua kita buat berdasarkan seluruh keterangan saksi, mana yang logis. Memang fungsi rekonstruksi ini adalah menguji keterangan saksi dan tersangka apakah logis. Sehingga setelah kita nanti buat rangkuman itu terjadi suatu perbuatan yang logis secara hukum," kata Herman di Mal Pluit Village.

Adapun peristiwa pelemparan batu ini terjadi pada 16 Februari 2019 lalu. Polisi menetapkan L dan Tito sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tito ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam pengawasan mal serta tidak memberikan penanganan medis sesegera mungkin kepada korban.

Sementara itu, Nidia N Ichsan selaku Corporate PR & Reputation Management Lippo Malls Indonesia mengatakan, pihaknya bahwa karyawan mereka sudah bertindak sesuai SOP.

"Karyawan kami telah bertindak sesuai dengan standar dan prosedur dimana setiap kecelakaan yang terjadi di area mal yang menyebabkan pengunjung terluka, kami tidak melakukan pembiaran dan kami wajib untuk memberikan pertolongan pertama hingga membawa korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan," kata Nidia dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam.

Namun pihak Mal Pluit Village akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com