Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pelaku Pelemparan di Pluit Village Bawa Batu Beton dari Kantor

Kompas.com - 07/09/2019, 10:47 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — L (19), tersangka pelemparan batu yang mengenai kepala pengunjung di Mal Pluit Village membawa batu dari kantornya yang berada tepat di seberang mal.

Hal itu diketahui saat adegan 3A dalam rekonstruksi yang digelar Polisi pada Jumat (6/9/2019).

"Dapat batu di kantornya di seberang mal. Kantor itu tempat dia bekerja sebagai petugas administrasi," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di lokasi.

Dalam rekonstruksi itu ditunjukkan bahwa pelaku membawa batu menggunakan tangan kanan.

Ia berjalan menuju pintu utama Mal Pluit Village lalu naik menggunakan eskalator yang berada di sebelah kanan sebelum pintu masuk mal.

Baca juga: Pengunjung Pluit Village Terluka Kena Batu, Seorang Pemuda dan Manajer Mall Jadi Tersangka

Di atas eskalator terdapat sebuah pos sekuriti. Namun, dalam rekonstruksi itu ditunjukkan bahwa tidak ada satu pun sekuriti yang berjaga.

Selanjutnya L berjalan ke dalam mal. Pada adegan ke-6, L melempar batu ke arah pameran mobil yang ada di lantai dasar.

Saat itulah batu tersebut mengenai pengunjung mal bernama Rouli Simanjuntak.

Peristiwa tersebut terjadi pada 16 Februari 2019. Akibatnya, Rouli mendapat luka sobek di bagian kepala sebelah kiri.

Karena merasa pusing setelah kejadian, korban sempat dirawat inap di RS Pluit.

Selain menetapkan L, polisi juga menetapkan Manager on Duty Mal Pluit Village TO sebagai tersangka.

Ia dianggap lalai dalam pengawasan mal serta tidak memberikan penanganan medis sesegera mungkin kepada korban.

"Fakta bahwa anak tersebut dapat membawa bongkahan batu yang cukup besar dan membahayakan pengunjung akibat dari kelalaian sekuriti yang saat itu tidak melakukan penjagaan di pintu masuk mal," ucap Herman.

Sementara itu, Nidia N Ichsan selaku Corporate PR & Reputation Management Lippo Malls Indonesia mengatakan, pihaknya bahwa karyawan mereka sudah bertindak sesuai SOP.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pelemparan Batu di Mal Pluit Village, Begini Kronologinya

"Karyawan kami telah bertindak sesuai dengan standar dan prosedur di mana setiap kecelakaan yang terjadi di area mal yang menyebabkan pengunjung terluka. Kami tidak melakukan pembiaran dan kami wajib untuk memberikan pertolongan pertama hingga membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan," kata Nidia dalam keterangan tertulis, Jumat malam.

Namun, pihak Mal Pluit Village akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Adapun terhadap L, polisi menjeratnya menggunakan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Sementara TO dikenai Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka dan pasal tentang membiarkan seseorang dalam kesengsaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com