Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Jakpro soal Lelang Proyek Jakarta International Stadium yang Diprotes

Kompas.com - 11/09/2019, 09:26 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Proyek Jakarta International Stadium PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan, lelang proyek Jakarta International Stadium dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.

Iwan menyampaikan itu menanggapi protes konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya terhadap lelang proyek tersebut.

"Semua sudah melalui proses dan terbuka," ujar Iwan saat dihubungi, Rabu (11/9/2019).

Iwan menjelaskan, ada dua hal yang dinilai dalam lelang itu, yakni penilaian teknis dan harga. Bobot penilaian teknis 70 persen, sementara bobot harga hanya 30 persen.

Baca juga: Anies Dengar BUMN Berebut Proyek Jakarta International Stadium

 Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin di Balai Kota DKI Jakarta. Jumat (15/2/2019).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin di Balai Kota DKI Jakarta. Jumat (15/2/2019).
Kategori penilaian teknis mulai dari perencanaan, desain, konstruksi, teknologi, material, hingga skedul.

"Yang pertama kita nilai itu teknis dulu karena kita mau ini benar-benar terjamin kualitasnya dan tepat waktu, kalau bisa lebih cepat," kata dia.

Panitia lelang, lanjut Iwan, menilai proposal teknis konsorsium Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya dan konsorsium Wijaya Karya (Wika) Gedung-Jaya Konstruksi-PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku peserta lelang.

Konsorium atau kerja sama operasi (KSO) yang dipimpin Adhi Karya mendapat nilai teknis 60,17. Sementara KSO yang dipimpin Wika Gedung mendapat nilai 66,14.

Nilai KSO yang dipimpin Adhi Karya lebih rendah karena tidak memenuhi beberapa kategori penilaian teknis.

Baca juga: Lelang Proyek Jakarta International Stadium Diprotes

Setelah itu, panitia lelang menilai penawaran harga dari kedua KSO. Penawaran harga dibandingkan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) yang dibuat oleh konsultan Jakpro.

HPS proyek Jakarta International Stadium, yakni Rp 4,4 triliun.

KSO yang dipimpin Adhi Karya menawarkan harga Rp 3,78 triliun. Sementara penawaran harga KSO pimpinan Wika Gedung sebesar Rp 4,08 triliun.

Dari penawaran harga tersebut, KSO yang dipimpin Adhi Karya mendapat nilai 15. Sementara KSO pimpinan Wika Gedung memperoleh nilai 27,78.

Nilai yang diperoleh KSO Adhi Karya-Hutama Karya-Nindya Karya-Indah Karya lebih rendah dibandingkan pesaingnya, meskipun menawarkan harga lebih murah.

Alasannya, kata Iwan, panitia lelang membandingkan penawaran harga tersebut dengan HPS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com